Mangupura, baliwakenews.com
Komitmen menjaga kebersihan lingkungan di Banjar Celuk, Desa Adat Bualu, Kuta Selatan, diperkuat melalui pengawasan ketat terhadap praktik pembuangan sampah ilegal. Setelah dipantau selama kurang lebih satu bulan, aparat adat akhirnya berhasil menangkap tangan seorang pelanggar yang membuang sampah sembarangan.
Pelaku berinisial TFR asal Bima diamankan saat membuang sampah di dekat rumah warga. Tanpa menunggu lama, aparat adat langsung menjatuhkan sanksi berupa denda Rp500 ribu serta kewajiban membersihkan lingkungan sekitar.
Kelihan Adat Banjar Celuk, Jro Mangku Ketut Murdana, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas pembuangan sampah di lingkungan mereka.
“Awalnya ada laporan dari warga yang rumahnya dekat lokasi pembuangan sampah. Laporan itu diteruskan ke pecalang, kemudian dicek ke lokasi dan memang benar pelaku tertangkap membuang sampah sembarangan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke bale banjar untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil interogasi serta mengacu pada perarem dan awig-awig yang berlaku, pelaku langsung dikenai sanksi adat.
“Pelaku wajib membersihkan lingkungan kami dan dikenakan denda Rp500.000 yang langsung dibayar,” tegas Murdana.
Ia mengungkapkan, praktik pembuangan sampah ilegal di wilayah tersebut sebenarnya sudah menjadi perhatian selama sebulan terakhir. Namun, baru kali ini pelaku berhasil tertangkap tangan dalam operasi pengawasan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui baru dua hari berada di Bali dan mengaku baru pertama kali membuang sampah di lokasi itu. Ia berdalih tidak tersedianya tempat sampah dari pemilik tempat tinggalnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak adat turut menyoroti tanggung jawab pelaku usaha, khususnya pemilik kos-kosan, agar tidak abai terhadap pengelolaan sampah.
“Sesuai pengakuan pelaku, kami harap para pemilik kos menyediakan tempat sampah dan wajib membuat teba modern. Jangan sampai lingkungan kami jadi korban,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat adat juga mengimbau seluruh warga, baik pendatang maupun masyarakat umum, untuk ikut menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan.
“Himbauan kami, siapa pun yang datang dan tinggal di Bali harus ikut menjaga kebersihan. Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya.BWN-04


































