Edukasi dan Disiplin Jadi Kunci Hari Pertama Sistem Sampah Jimbaran Masih Tahap Adaptasi

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Penerapan hari pertama sistem baru pengumpulan sampah di Kelurahan Jimbaran, Rabu (15/4/2026), menjadi momentum awal perubahan pola pengelolaan sampah berbasis sumber. Meski masih ditemukan sampah yang belum dipilah, kondisi ini dinilai sebagai bagian dari proses adaptasi masyarakat menuju sistem yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Di titik pengumpulan Wantilan Kuari Desa Adat Jimbaran, sejumlah warga terpaksa diminta kembali membawa pulang sampahnya karena masih tercampur antara organik dan anorganik. Petugas menegaskan bahwa pemilahan wajib dilakukan dari rumah sebelum sampah dibawa ke lokasi.

Situasi ini menunjukkan bahwa perubahan kebiasaan membutuhkan waktu, terutama dalam membangun kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga.

Baca Juga:  Harapkan Pandemi Covid-19 Segera Berlalu, Wakil Ketua DPRD Wayan Suyasa Ngrastiti di Pura Dalem Sakenan Desa Adat Munggu

Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa, menjelaskan bahwa sistem baru ini dirancang untuk mendorong kedisiplinan warga dalam mengelola sampah. Dalam skema ini, masyarakat tidak lagi dilayani dengan sistem jemput, melainkan wajib membawa sampah secara mandiri ke titik kumpul.

“Sampah organik harus benar-benar sudah terpilah sebelum dibawa ke kuari. Ini bagian dari upaya membangun kebiasaan baru di masyarakat,” ujarnya.

Pengumpulan sampah juga diatur berdasarkan jadwal dan jenisnya. Sampah organik dikumpulkan pada Senin, Rabu, Kamis, dan Sabtu, sedangkan sampah anorganik atau residu pada Selasa dan Jumat. Waktu pengumpulan dibatasi hanya dua jam, yakni pukul 05.00 hingga 07.00 WITA.

Baca Juga:  Libatkan Ibu Ibu PKK, Kelurahan Sesetan Gelar Sosialisasi Serta Pasang Stiker Wajib Masker

Meski volume sampah pada hari pertama belum maksimal, antusiasme masyarakat mulai terlihat. Pemerintah setempat menilai hal ini sebagai sinyal positif bahwa sistem baru mulai dipahami, meskipun masih membutuhkan penguatan melalui edukasi di lapangan.

Ke depan, Kelurahan Jimbaran bersama Desa Adat akan mengintensifkan edukasi melalui pembentukan satuan tugas. Fokusnya adalah mendorong perubahan perilaku, termasuk kebiasaan tidak membuang sampah sembarangan dan mengolah sampah organik secara mandiri.

Selain pendekatan persuasif, pengawasan juga akan diperketat. Bahkan, sanksi berbasis perarem desa adat tengah disiapkan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Badung Cek Atap Jebol SDN 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani

Bendesa Adat Jimbaran, I Putu Subamia, menegaskan bahwa penerapan sanksi akan dilakukan secara bertahap seiring meningkatnya pemahaman masyarakat.

“Penerapan sanksi melalui perarem akan dilakukan agar ada efek jera, sehingga masyarakat semakin disiplin,” ujarnya.

Dengan kombinasi edukasi, pengawasan, dan penegakan aturan, Jimbaran menargetkan terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib, bersih, dan berkelanjutan. Transformasi ini diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat bahwa sampah bukan sekadar dibuang, tetapi harus dikelola sejak dari sumbernya. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR