Masalah Sampah Belum Tuntas DPRD Badung Dorong Pembinaan dan Tim Pengawasan

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com
Permasalahan sampah di Kabupaten Badung hingga kini dinilai belum sepenuhnya teratasi. Di tengah berbagai langkah yang mulai digencarkan pemerintah, DPRD Badung justru mendorong agar fokus penanganan diarahkan pada pembinaan masyarakat, bukan pada penerapan denda.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Wayan Puspa Negara, menilai upaya yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) seperti pembagian komposter bag dan penyediaan sarana pengolahan sampah sudah berjalan, namun belum menyentuh akar persoalan.
Menurutnya, tantangan utama saat ini adalah perilaku masyarakat yang belum terbiasa memilah sampah dari rumah.
“Masalah sampah memang belum bisa diselesaikan sepenuhnya. Upaya sudah ada, tapi perilaku masyarakat dalam memilah sampah ini yang harus diperkuat,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Untuk itu, Fraksi Gerindra akan mendorong dalam pembahasan LKPJ agar pemerintah lebih fokus mengalokasikan anggaran pada pembentukan perilaku masyarakat, khususnya dalam hal pemilahan sampah.
Selain penguatan anggaran, pihaknya juga mengusulkan pembentukan tim terpadu yang bertugas melakukan pembinaan, monitoring, dan supervisi secara rutin di lapangan.
“Harus ada tim yang turun langsung. Selama ini belum maksimal, bahkan bisa dibilang belum ada yang rutin melakukan pengawasan,” tegasnya.
Dengan adanya pembinaan yang konsisten, masyarakat diharapkan terbiasa memilah sampah sejak dari sumbernya. Dengan demikian, sampah yang dibuang ke TPA Suwung nantinya hanya berupa residu dalam jumlah terbatas.
Langkah ini dinilai penting mengingat rencana penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus mendatang, bersamaan dengan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dijadwalkan mulai groundbreaking pada Juli.
“Kita menunggu percepatan pembangunan PSEL, tapi masyarakat juga harus disiapkan dari sekarang,” katanya.
Puspa Negara juga menyoroti fasilitas pengolahan sampah seperti incinerator di Badung, khususnya di wilayah Kuta, yang dinilai belum berfungsi optimal.
“Seperti hidup segan mati tak mau. Sempat disegel, lalu dibuka lagi dengan pengawasan dari KLH,” sindirnya.
Terkait wacana penerapan sanksi bagi masyarakat yang tidak memilah sampah, ia menegaskan pendekatan tersebut sebaiknya tidak dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, tahapan pembinaan harus menjadi prioritas sebelum masuk ke penegakan aturan.
Ia menyarankan agar pemerintah menjalankan pembinaan dan monitoring intensif selama tiga bulan, yakni April hingga Juni, sebelum masuk ke tahap uji coba dan penerapan sanksi.
“Lakukan dulu pembinaan dan monitoring. Jangan tiba-tiba langsung didenda, masyarakat bisa kaget,” tegasnya.
Dengan pendekatan bertahap dan penguatan sistem di lapangan, ia optimistis kesadaran masyarakat akan terbentuk secara alami, sehingga pengelolaan sampah di Badung dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR