Tabanan, Baliwakenews.com
Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan menyoroti persoalan keuangan yang melilit RSUD Tabanan. Dalam pertemuan dengan jajaran direksi rumah sakit pada Senin (16/3/2026), dewan mendorong dilakukan audit terhadap pengelolaan keuangan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, Wastana, mengatakan langkah audit perlu ditempuh apabila persoalan piutang dan defisit keuangan rumah sakit tidak segera menemukan solusi.
“Perlu dilakukan audit jika persoalan piutang ini tidak bisa diselesaikan,” ujar Wastana usai pertemuan di RSUD Tabanan.
Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas munculnya persoalan keuangan di RSUD Tabanan yang berdampak pada terbatasnya ketersediaan obat serta tertunggaknya pembayaran jasa pelayanan (jaspel) bagi pegawai.
Menurut Wastana, salah satu faktor yang memicu defisit keuangan rumah sakit adalah banyaknya pasien kategori umum yang datang langsung ke unit gawat darurat (UGD) tanpa rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Kondisi tersebut membuat layanan kepada pasien tidak dapat diklaim kepada BPJS Kesehatan karena tidak memenuhi ketentuan administrasi.
“Pasien yang datang langsung ke UGD tanpa rujukan tetap harus dilayani karena kondisi darurat, tetapi biaya pelayanan itu tidak bisa diklaim ke BPJS,” katanya.
Di sisi lain, RSUD Tabanan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mengelola keuangan secara mandiri. Namun DPRD menilai persoalan yang terjadi saat ini memerlukan dukungan pemerintah daerah agar beban keuangan rumah sakit tidak terus menumpuk.
Komisi IV DPRD Tabanan, lanjut Wastana, berencana meminta dukungan Bupati Tabanan agar pemerintah daerah memberikan bantuan anggaran guna menjaga operasional rumah sakit tetap berjalan.
“Oleh karena itu kami akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional RSUD Tabanan,” kata dia.
Menurut Wastana, peluang pemberian subsidi dari pemerintah daerah memungkinkan dilakukan melalui APBD Perubahan 2026.
“Kalau subsidi saat ini tidak memungkinkan karena APBD Induk 2026 sudah berjalan,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, DPRD juga menyoroti aspek pengawasan internal di RSUD Tabanan. Dewan menilai pengawasan dari Dewan Pengawas (Dewas) perlu diperkuat agar pengelolaan rumah sakit berjalan lebih akuntabel.
Komisi IV juga mencermati kendala sumber daya manusia dalam mengoperasikan sistem rekam medis digital berbasis platform NUHA yang berdampak pada proses klaim BPJS Kesehatan.
DPRD menilai pelatihan singkat selama dua minggu bagi staf belum cukup untuk memastikan sistem berjalan optimal.
“Manajemen harus serius meningkatkan kompetensi tenaga IT agar proses klaim BPJS setiap bulan dapat berjalan profesional dan maksimal,” kata Wastana.
Ke depan, DPRD berharap pembinaan dan pengawasan terhadap RSUD Tabanan dilakukan secara lebih terintegrasi dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Inspektorat, hingga Bappeda agar persoalan serupa tidak berulang. BWN-06


































