Konflik Timur Tengah Bikin Ribuan WNA Tertahan, Imigrasi Ngurah Rai Turun ke Hotel Beri Kepastian Izin Tinggal

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com


Dampak konflik di Timur Tengah tak hanya menghentikan penerbangan, tetapi juga membuat ribuan warga negara asing (WNA) tertahan di Bali. Mengantisipasi potensi overstay dan kebingungan wisatawan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai mengambil langkah proaktif dengan membuka layanan tambahan hingga mendatangi hotel-hotel tempat penumpang menginap.


Dalam dua hari terakhir, sebanyak 79 Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) telah diproses bagi WNA terdampak pembatalan penerbangan.


Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan permohonan ITKT mulai diterima sejak 2–3 Maret 2026. Pada 2 Maret tercatat 35 permohonan, 26 disetujui dan dua tidak dapat diproses karena pemohon berstatus bebas visa kunjungan. Sementara pada 3 Maret, dari 44 permohonan, 37 ITKT berhasil diterbitkan.

Baca Juga:  Atasi Hambatan Distribusi Akibat Kerusakan Jalan, TPID Bali Perkuat Sinergi Dan Strategi


“Setiap hari sekitar pukul 14.30 Wita maskapai mengumumkan pembatalan. Setelah itu diterbitkan surat keterangan pembatalan dan penumpang ditawarkan akomodasi. Dari sana mereka bisa langsung mengajukan ITKT,” jelasnya.


Ribuan Penumpang Terdampak Total penumpang terdampak sejak 28 Februari hingga 3 Maret mencapai 5.624 orang. Rinciannya, 1.802 penumpang pada 28 Februari, 1.316 penumpang pada 1 Maret, 1.308 penumpang pada 2 Maret, dan 1.198 penumpang pada 3 Maret.


Mayoritas penumpang merupakan warga Uni Eropa yang transit melalui Timur Tengah dengan tujuan akhir ke Eropa. Layanan Diperkuat, Petugas Turun ke Lapangan Untuk memastikan pelayanan tetap optimal, Imigrasi Ngurah Rai menambah jumlah loket dari enam menjadi sembilan desk, memperluas ruang tunggu, serta memperbantukan personel dari bidang lain. Dua petugas khusus juga ditempatkan di helpdesk dengan sistem shift.

Baca Juga:  Badung Perketat Pengawasan Sampah Sektor Horeka, Target Kepatuhan 99 Persen


Tak berhenti di kantor, Imigrasi bergabung dalam posko Angkasa Pura di lantai 2 area keberangkatan dan bahkan menerjunkan petugas langsung ke hotel-hotel yang ditunjuk maskapai. “Kami lakukan jemput bola supaya penumpang tidak perlu bolak-balik dan bisa tetap tenang selama menunggu kepastian penerbangan,” tegas Bugie.


ITKT diterbitkan dengan masa berlaku 30 hari dan dapat diperpanjang apabila situasi belum membaik. Seluruh WNA yang memiliki surat keterangan pembatalan akibat konflik mendapat perlakuan yang sama.


Imigrasi juga menerapkan kebijakan overstay nol rupiah bagi WNA yang terlambat keluar wilayah Indonesia akibat pembatalan mendadak. Sekitar lima orang tercatat telah memperoleh kebijakan tersebut saat proses clearance keberangkatan.


Bugie menambahkan, secara prinsip para penumpang masih memiliki izin tinggal sebelumnya. Ketika penerbangan dibatalkan, izin keberangkatan otomatis gugur dan izin tinggal lama kembali aktif sesuai sisa masa berlaku. Jika memenuhi syarat, perpanjangan dapat dilakukan tanpa harus selalu mengajukan ITKT.

Baca Juga:  Loka Sabha IV, Made Sutama Pimpin Paiketan AWBP Kabupaten Badung


Saat ini, seluruh penerbangan dari Timur Tengah menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai masih dibatalkan. Imigrasi Ngurah Rai menyatakan tetap mengacu pada SOP yang berlaku sembari menunggu arahan lebih lanjut dari Direktorat Jenderal Imigrasi.


Langkah responsif ini diharapkan memberi kepastian hukum sekaligus rasa aman bagi wisatawan yang terdampak situasi geopolitik global. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR