Denpasar, Baliwakenews.com
Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya mengawal percepatan transformasi digital pemerintahan melalui adopsi Infrastruktur Digital Publik (DPI) dan kecerdasan buatan (AI). Langkah ini diarahkan untuk mempercepat layanan publik sekaligus memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan transparan.
Pernyataan tersebut disampaikan Koster saat mengikuti rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis 26 Februari 2026. Ia menekankan digitalisasi menjadi kunci reformasi tata kelola pemerintahan, khususnya dalam distribusi bantuan kepada masyarakat.
“Kita ingin layanan lebih cepat, tepat, dan terbuka. Dengan sistem digital, masyarakat bisa mengetahui secara jelas siapa yang berhak menerima bantuan,” tegasnya.
Sebagai daerah destinasi pariwisata unggulan, Bali juga didorong untuk mempercepat pembangunan infrastruktur penunjang, termasuk infrastruktur digital. Koster menyebut hal ini penting agar Bali tetap kompetitif dan menjadi pilihan utama wisatawan.
Sementara itu, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut B. Pandjaitan, mengungkapkan bahwa kebijakan digitalisasi pemerintahan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025. Implementasi DPI dan AI diposisikan sebagai fondasi utama (enabler) berbagai program prioritas nasional.
Menurutnya, sistem ini akan memperkuat ketepatan sasaran program perlindungan sosial, termasuk skema bantuan berbasis kebutuhan (on-demand) yang terverifikasi melalui pertukaran data terintegrasi.
“Dengan DPI dan AI, data penerima bantuan akan lebih akurat, transparan, dan mudah dievaluasi,” ujarnya.
Tak hanya itu, transformasi digital juga menyasar sektor perizinan usaha melalui sistem OSS yang terintegrasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Selain itu, efisiensi belanja negara didorong lewat pemanfaatan e-katalog dan e-budgeting, serta penguatan tata kelola penerimaan negara seperti SIMBARA dan Coretax.
Digital Public Infrastructure sendiri mencakup identitas digital, sistem pembayaran digital, serta pertukaran data antar lembaga. Melalui sistem ini, pemerintah pusat menargetkan uji coba digitalisasi bantuan sosial segera dilakukan di Bali.
Secara nasional, pemerintah menargetkan implementasi digitalisasi bantuan sosial berbasis DPI dapat menjangkau 200 hingga 250 juta penduduk pada Oktober mendatang. Peluncuran awal direncanakan mencakup sekitar 200 kabupaten di seluruh Indonesia.
Dengan sistem ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi penerima bantuan secara terbuka, sekaligus memastikan program seperti bantuan sosial dan Program Keluarga Harapan (PKH) berjalan lebih efektif dan akuntabel. BWN-03





























