Bupati Sutjidra Salurkan Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak di Buleleng

Iklan Home Page

Singaraja, Baliwakenews.com

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menyerahkan hibah senilai Rp 13,8 miliar kepada desa adat dan subak se-Kabupaten Buleleng. Dana ini dialokasikan untuk mendukung pelestarian budaya, tradisi, dan keberlanjutan sistem pertanian tradisional.

Penyerahan hibah tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi virtual, Senin 23 Februari 2026, Sutjidra menekankan pentingnya penggunaan dana hibah secara tepat guna dan tepat sasaran. “Saya berharap kepada bapak/ibu agar anggaran digunakan untuk menunjang kegiatan adat, pelestarian tradisi, penguatan kelembagaan desa adat, serta menjaga keberlangsungan sistem subak,” ujarnya.

Baca Juga:  Aniaya Karyawan Toko, Pria Sumba Barat Ditangkap

Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Buleleng mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 13,8 miliar. Rinciannya, sebanyak 169 desa adat masing-masing menerima Rp 50 juta dengan total anggaran Rp 8,5 miliar. Selain itu, hibah juga disalurkan kepada 528 lembaga subak yang terdiri atas 308 subak sawah dan 220 subak abian. Setiap subak menerima Rp 10 juta sehingga total anggaran untuk subak mencapai Rp 5,3 miliar.

Dalam arahannya, Sutjidra menyampaikan kepada seluruh penerima hibah agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kegiatan adat, pelestarian tradisi, penguatan kelembagaan desa adat, serta menjaga keberlangsungan sistem subak sebagai warisan budaya yang menopang kehidupan masyarakat.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Buleleng Soroti Siswa SMP yang Tidak Bisa Membaca

“Saya berharap kepada bapak/Ibu agar anggaran digunakan secara tepat guna dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Nyoman Wisandika menjelaskan hibah desa adat dan subak direncanakan masuk dalam Anggaran Perubahan 2026. Proposal diajukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menggunakan akun lembaga masing-masing desa adat maupun subak.

“Pengajuan usulan untuk Anggaran Perubahan 2026 akan dilakukan pada Mei 2026 saat proses perubahan berjalan. Kami mengimbau seluruh desa adat dan subak segera menyiapkan kelengkapan administrasi agar proses input di SIPD berjalan lancar,” jelasnya.

Baca Juga:  Semarak HKG PKK ke-53, PKK Tabanan Tunjukkan Semangat Anak Muda Bali Menuju Pemimpin Masa Depan

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Buleleng, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Kepala BKAD serta instansi terkait. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR