Denpasar, baliwakenews.com
Jejeran guru besar Universitas Warmadewa (Unwar) terus bertambah. Di penghujung tahun ini Unwar mendapat kado, dengan lolosnya Prof. Dr. I Nyoman Sujana, S.H.,M.Hum., menjadi guru besar. Dengan demikian Unwar kini memiliki 17 orang Guru Besar Tetap.
Rektor Unwar, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP., mengukuhkan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Sujana, S.H.,M.Hum., sebagai Guru Besar Tetap Bidang Hukum Adat, Keluarga dan Kewarisan di Auditorium Widya Sabha Uttama Unwar, Rabu 24 Desember 2025.
Pengukuhan Prof. Sujana sebagai Guru Besar ke-17 di Unwar ini dihadiri langsung oleh Ketua LLDIKTI Wilayah VIII, Pembina, Pengawas dan Pengurus Yayasan, Senat Unwar, Guru Besar Unwar dan Guru Besar undangan dari PT luar Unwar, keluarga dan kerabat, serta para undangan lainnya. Puluhan karangan bunga ucapan selamat berjejer menghiasi kampus Unwar.
Dalam pengukuhan Guru Besar ini, Prof. Sujana membawakan orasi ilmiah berjudul “Transformasi Hukum di Era Global: Implikasi Yuridis Kemajuan Sains dan Teknologi Terhadap Struktur dan Relasi Keluarga.
Prof. Sujana mengaku bersyukur akhirnya bisa meraih gelar tertingginya di dunia akademik. Sebab, ia mengaku perjalanan meraih jabatan guru besar bukanlah proses yang singkat dan mudah. Prinsip jatuh, bangun lagi benar-benar dialaminya mulai berproses sejak tahun 2023. “Pada tahun 2023, saya sudah mengajukan jabatan guru besar. Namun, proses itu terhenti akibat situasi yang disebut sebagai “tsunami pembatalan”, yakni pembatalan terhadap 11 profesor hukum. Dampaknya, tim penilai diganti dan usulan yang saya ajukan pun tertahan serta harus mengikuti sistem penilaian yang baru,” ungkap Prof. Sujana.
Dalam perjalanan tersebut, fase hampir menyerah pernah dialami. Bahkan sempat berada pada titik ikhlas apabila hasilnya tidak sesuai harapan. Faktor usia juga menjadi tantangan, mengingat saat ini berusia 62 tahun, sementara batas pensiun adalah 65 tahun.
Meski demikian, semangat untuk terus berjuang tidak pernah padam. “Dengan keyakinan dan kerja keras, saya membuktikan bahwa perjuangan panjang itu tidak sia-sia,” ujarnya.
Pada tahun 2024, pengajuan kembali dilakukan. Namun saat itu tim penilai dinilai belum layak, sehingga pemohon diminta melengkapi sejumlah kekurangan, termasuk menulis dan memenuhi persyaratan tambahan sesuai sistem terbaru.
Kerja keras tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada tahun 2025, jurnal ilmiah yang menjadi syarat kembali terbit. Usulan pun diajukan ulang, dan syukur pada tahun ini resmi dikabulkan. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa konsistensi, kesabaran, dan ketekunan adalah kunci dalam dunia akademik.
“Puji syukur hari ini dapat dikabulkan sebagai Guru Besar dengan kepakaran pada ranting ilmu Hukum Adat, Keluarga, dan Kewarisan,” ujar pria kelahiran Denpasar, 2 Januari 1963 ini.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan semangat bagi generasi muda, khususnya para dosen di Fakultas Hukum Unwar karena sebagai salah satu fakultas paling lengkap, dengan Program Studi S1 Hukum terakreditasi Unggul, S2 Magister Hukum (MH) Unggul, S2 Magister Kenotariatan (MKn) Unggul, serta S3 Doktor Hukum yang berkembang sangat baik.
Menurutnya, regenerasi guru besar menjadi kebutuhan mendesak, mengingat dalam dua hingga tiga tahun ke depan sejumlah guru besar akan memasuki masa pensiun. Sebagai generasi muda, ia bertekad menyambung dan menjaga eksistensi keilmuan para guru besar sebelumnya, termasuk yang berkiprah di tingkat nasional dan internasional.
Prof. Sujana juga mencatat sejarah pribadi yang bermakna. Dirinya tercatat sebagai guru besar ke-17 di Unwar, angka yang bertepatan dengan tanggal berdirinya Unwar, yakni 17 September 1984.
Rektor Unwar, Prof. Suranaya Pandit mengucapkan selamat dan mengaku bangga karena pengukuhan Guru Besar Prof. Sujana merupakan kado teristimewa diakhir tahun 2025. Baginya, lahirnya seorang Guru Besar ini merupakan prestasi akademik setelah melalui proses panjang dan terbilang sulit karena Unwar tahun ini hanya mencapai 3 orang dosennya yang meraih jabatan tertinggi sebagai Guru Besar.
Namun demikian, Prof. Pandit berharap capaian ini menjadi motivasi para dosen agar di tahun 2026 akan banyak lagi lahir seorang Guru Besar. “Harapannya di tahun 2026, Universitas Warmadewa ada 5 orang dosen yang kita support menjadi guru besar, karena kita sudah siapkan berbagai fasilitas agar dosen bisa memenuhi kualifikasi sebagai seorang Guru Besar,” harapnya.
Ketua Yayasan Shri Kesari Warmadewa, Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., juga menyampaikan ucapan selamat kepada Prof. Sujana yang secara resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap ke-17 Unwar. “Pengukuhan ini menjadi momen istimewa sekaligus kado akhir tahun dan kado tahun baru bagi keluarga besar Unwar. Kehadiran Prof. Sujana sebagai guru besar tetap menambah daftar akademisi dengan jabatan tertinggi di lingkungan Unwar, sekaligus memperkuat eksistensi perguruan tinggi dalam pengembangan ilmu hukum,” ucapnya.
Pihaknya berharap, ke depan akan lahir lebih banyak guru besar di Unwar. Jabatan akademik tertinggi tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi tidak hanya di bidang akademik, tetapi juga di bidang non-akademik, khususnya melalui riset, temuan ilmiah, serta pengembangan nilai-nilai keilmuan yang aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kehadiran Guru Besar di bidang Hukum Adat, Keluarga dan Kewarisan ini diharapkan memberi dampak luas, tidak hanya bagi Unwar, tetapi juga bagi masyarakat Bali secara khusus. Keahlian Prof. Sujana di bidang adat, keluarga dan pewarisan dinilai relevan dengan kebutuhan masyarakat Bali yang memiliki kekhasan adat dan sistem hukum yang hidup dan berkembang.
“Pengukuhan Prof. Sujana sebagai Guru Besar Tetap ke-17 menjadi tonggak penting bagi Universitas Warmadewa dalam memperkuat peran institusi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang berakar pada nilai-nilai lokal dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. BWN-03
Sumber: (Humas) PENGUKUHAN – Rektor Unwar, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP., mengukuhkan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Sujana, S.H.,M.Hum., sebagai Guru Besar Tetap Bidang Hukum Adat, Keluarga dan Kewarisan di Auditorium Widya Sabha Uttama Unwar, Rabu 24 Desember 2025.


































