Spesialis Pencuri Pura Diringkus di Jember

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Di balik sunyi dan sakralnya pura, dua pria tega menjarah benda-benda suci. MH (22) dan MT (53), spesialis pembobol pura, akhirnya ditangkap Tim Satreskrim Polres Badung di Jember, Jawa Timur, Selasa (16/12) malam. Dari tangan mereka, polisi menyita uang kepeng, perlengkapan upacara, perhiasan emas, hingga sepeda motor yang digunakan beraksi.

Baca Juga:  Tangani Stroke: Pemulihan Dimulai dari Menit Pertama

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menjelaskan, kasus ini bermula dari pencurian di Pura Dalem Angantaka, Abiansemal, pada 10 Desember 2025. Pelaku memanfaatkan sepinya pura untuk membawa kabur uang bolong, sangku, sumpang emas, dan bokoran senilai sekitar Rp 6,2 juta.

Baca Juga:  Pengukuhan Pengurus IPSI Bali Periode 2025-2029

Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Pura Dalem Dukuh Kapal, Mengwi, dengan kerugian hingga Rp 15 juta. Polisi mendapati kedua pelaku sudah kabur ke luar Bali sebelum akhirnya dibekuk di Jember.

“Pura adalah tempat suci. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang menjadikannya sasaran,” tegas Arif.

Baca Juga:  Dukung Tradisi Nyepi, Bandara Ngurah Rai Tutup Operasional Sementara

Kini, MH dan MT dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Polisi masih menelusuri kemungkinan keduanya bagian dari jaringan pencurian pura lintas daerah. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM Badung Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR