Denpasar, baliwakenews.com – Paruman pengadegan Kelian Desa Adat Bugbug, Karangasem, untuk periode 2025–2030 berubah ricuh. Ketegangan antara pendukung petahana dan kelompok penolak hasil paruman pada Minggu (21/9) memuncak hingga aksi saling dorong dan perusakan fasilitas rapat.
Sehari setelah insiden, salah satu warga, I Nyoman PNA (58), melaporkan empat orang terduga provokator ke Polda Bali. Mereka disangka melakukan penghasutan dan pengerusakan, sesuai Pasal 160 dan 170 KUHP.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, membenarkan laporan itu. “Proses selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai SOP. Kami mengimbau semua pihak menahan diri dan menghormati proses hukum,” ujarnya, Selasa (23/9).
Kericuhan yang sempat menodai paruman akhirnya bisa diredam setelah 350 aparat gabungan Polres Karangasem, Brimob Polda Bali, dan TNI turun tangan. Situasi kini sudah kembali kondusif, meski persoalan hukum masih berjalan. BWN-01































