DPRD Badung Sahkan Tiga Ranperda Strategis, Fokus Atasi Kemacetan dan Sampah

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung secara resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (5/8). Ketiga ranperda ini akan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah melalui berbagai tahapan pembahasan intensif.

Ketiga dokumen yang disahkan tersebut yakni: Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2025–2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  Tokoh Kutsel Apresiasi Langkah Bupati Badung Terkait Pemberian Insentif ke Pekerja PHK

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua, yaitu AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, I Made Wijaya, dan I Made Sunarta. Hadir pula Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, jajaran Forkopimda, Sekda Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan perangkat daerah, serta instansi vertikal terkait.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan bahwa seluruh anggota dewan telah memberikan persetujuan penuh atas ketiga ranperda tersebut. Persetujuan didahului dengan rapat paripurna internal serta pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan eksekutif.

Baca Juga:  Ribuan Warga Ikut Mobil Run The Island di Nusa Dua, Lari Jadi Medium Pemulihan Mental dan Kebersamaan

“Hari ini setelah mendapatkan jawaban dari pemerintah, dan juga dalam rapat intern, seluruh anggota dewan telah menyetujui tiga ranperda ini. Selanjutnya kami lakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Bupati,” ujar politisi PDIP asal Kuta tersebut.

Anom menegaskan bahwa selama proses pembahasan, DPRD Badung telah memberikan berbagai saran dan masukan guna menyempurnakan isi ranperda. Pihaknya juga mendukung penuh langkah-langkah prioritas pembangunan yang disampaikan Bupati Badung, khususnya dalam penanganan kemacetan dan persoalan persampahan.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Hadiri Penanaman 10.000 Mangrove di Kawasan Tahura Tanjung Benoa

“Kami mendukung penuh rencana pembangunan yang memprioritaskan penyelesaian masalah kemacetan, terutama di Badung Selatan dan Kuta Utara. Untuk persoalan sampah, DPRD siap mendukung dari sisi penganggaran hingga penerapan teknologi pengelolaan yang tepat,” tandasnya.

Ia berharap, pada tahun 2026 mendatang, dua isu utama tersebut yakni kemacetan dan sampah dapat ditangani secara signifikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR