Cakup Seluruh Masukan Tiga Fraksi, Anom Gumanti Beri Apresiasi Jawaban Pemerintah Kabupaten Badung

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna, Senin (4/8), dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Badung terhadap pandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD atas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Badung tahun 2025–2029, Ranperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, turut dihadiri Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa beserta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti menyampaikan bahwa jawaban Bupati telah mencakup seluruh masukan dari tiga fraksi yang menyampaikan pandangan umum, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra.

Baca Juga:  Thijmen Goppel Tak Sabar Bertemu Semeton Dewata di Laga Resmi

“kami apresiasi pemerintah, sebagian besar usulan fraksi memang memprioritaskan pada pembangunan infrastruktur. Dari jawaban Bupati, saya kira seluruh aspirasi fraksi sudah diakomodasi,” ujarnya.

Anom Gumanti berharap pada tahun 2026 nanti, dua persoalan besar yang selama ini dihadapi Badung, yaitu kemacetan di wilayah selatan dan Kuta Utara, bisa diselesaikan melalui pembangunan infrastruktur strategis yang terencana.

Namun ia juga mengingatkan, penyelesaian persoalan kemacetan di satu titik bisa menimbulkan pergeseran masalah ke titik lainnya. Untuk itu, ia menekankan pentingnya evaluasi dan perencanaan berkelanjutan setiap tahun.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Karya Atma Wedana Br. Tohpati, Bongkasa  

Selain infrastruktur, persoalan pengelolaan sampah juga sempat disinggung. Ketua DPRD menyoroti keterbatasan kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), khususnya di Kecamatan Kuta, yang belum mampu menampung sampah dari seluruh kelurahan.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini baru ada dua TPS 3R di wilayah Kuta, dan itu pun dengan kapasitas terbatas. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah merespons dengan menyiapkan lahan di sekitar area kuburan Tionghoa yang rencananya akan dimanfaatkan sebagai fasilitas pengelolaan sampah baru.

“Kita berharap lahan tersebut bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan penanganan sampah. Dengan produksi sampah Badung mencapai sekitar 200 ton per hari, kita butuh teknologi pengolahan sampah dengan kapasitas besar,” tegasnya.

Baca Juga:  Masih Ditemukan Toko Moderen Buka Lewat Waktu, Pol. PP. Kutsel Lakukan Ini

Meski demikian, Gumanti mengakui bahwa keterbatasan lahan masih menjadi tantangan utama dalam pengembangan fasilitas pengolahan sampah.

“Namun apa pun tantangannya, kami sudah minta OPD terkait untuk segera menindaklanjuti. Ke depan, kita harus melibatkan masyarakat, terutama dalam hal pemilahan sampah dari rumah tangga,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi upaya Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) yang telah menjalankan tugasnya secara maksimal, dan menegaskan bahwa persoalan sampah memerlukan kerja sama menyeluruh antara pemerintah, desa adat, serta partisipasi aktif masyarakat.BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR