Curi Motor Orang Mabuk, Dua Penjahat Dilumpuhkan Polisi

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com – Pagi masih lengang di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar Selatan, Sabtu itu. Kabut tipis belum sepenuhnya mengangkat diri dari aspal, dan suara kendaraan belum ramai terdengar. Di depan Warung Toko Wisata Jaya, tubuh seorang pria tergeletak di pinggir jalan. Sempoyongan karena mabuk, ia tertidur begitu saja setelah sepeda motornya oleng dan terjatuh akibat melintasi jalan berlubang.

Namanya Petrus Nong Elviki. Ia baru saja pulang dari rumah temannya usai menenggak minuman keras, mengendarai Honda Vario hitam berpelat EB 3493 BR. Pagi itu, dia tidak hanya kehilangan kendali atas tubuhnya, tetapi juga kehilangan sepeda motor kesayangannya.

Ketika Petrus terbangun, dunia seperti berubah. Motornya raib, tak berbekas. Tak ada saksi, tak ada jejak. Hanya aspal dingin dan tubuh pegal sebagai pengingat malam panjang yang diakhiri dengan kehilangan. Tanpa banyak pikir, Petrus menuju Polsek Denpasar Selatan untuk melapor.

Baca Juga:  Susun RKPD 2027, Pemerintah Daerah Matangkan Proyeksi PAD

Laporan itu langsung direspons Tim Opsnal Unit Reskrim. Mereka menelusuri jejak digital, menyisir lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat jual beli motor bodong. Salah satu titik mencurigakan muncul di kawasan Simpang Enam, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat—tempat kerap terjadinya transaksi motor tanpa surat-surat resmi.

Beberapa hari kemudian, tepatnya Rabu, 10 Juli 2025, penyelidikan membuahkan hasil. Dua pria muda tampak membawa sepeda motor yang ciri-cirinya serupa milik Petrus. Ketika hendak ditangkap, mereka memilih kabur. Perlawanan pun muncul. Tak ingin kehilangan buruannya, polisi mengambil tindakan tegas: satu peluru menghantam kaki masing-masing pelaku.

Dua pria itu bernama Faisol Agustian (28), asal Jember, dan Fani Obiansah, warga asal Lampung. Keduanya tak bisa menghindar lagi ketika tubuh mereka roboh karena timah panas. Dari interogasi awal, keduanya mengaku memang mencuri motor milik Petrus saat ia sedang terlelap. Kunci masih menggantung di motor, dan tak ada siapa-siapa di sekitar. Godaan terlalu besar untuk dilewatkan.

Baca Juga:  Truk Ekspedisi Terguling Usai Hantam Tiang Lampu

Tak hanya itu, pengakuan Faisol dan Fani menguak catatan kejahatan lainnya. Mereka telah mencuri motor di empat lokasi berbeda sejak Juni hingga awal Juli 2025. “Motifnya ekonomi,” ujar Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Prayogo. “Keduanya memanfaatkan kelengahan korban dan celah situasi.”

Kini, Faisol dan Fani meringkuk di tahanan Polsek Denpasar Selatan. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara penyidik terus memburu jaringan penadah yang diduga menjadi tujuan akhir motor-motor curian itu.

Baca Juga:  Buru Motor Bersuara Bising, Tim Anti Begal Sisir Kuta

Peristiwa ini menyisakan banyak catatan. Tentang seseorang yang mabuk dan kehilangan barang berharganya. Tentang dua pemuda yang memilih jalan pintas di tengah tekanan hidup. Dan tentang aparat yang harus bertindak cepat di antara dilema hukum dan risiko lapangan.

Bagi Petrus, kehilangan motornya mungkin jadi pelajaran tentang batas mabuk dan bahaya kelengahan. Tapi bagi Faisol dan Fani, tembakan di kaki mereka bukan hanya soal rasa sakit. Itu adalah peringatan keras dari hukum dan dari jalan hidup yang mereka pilih. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR