Jadi Contoh Layanan KDRT dan PPPA, Gubernur Koster Bakal Bangun Community Centre

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Gubernur Bali, Wayan Koster siap mengkolaborasikan program pelayanan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga Perlindungan Anak di Provinsi Bali dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.

Kesepakatan untuk mewujudkan program tersebut terungkap saat Gubernur Bali, Wayan Koster menerima Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan di Jayasabha pada Selasa (Anggara Wage, Pahang) 27 Mei 2025.

Dalam pertemuannya, Wamen PPPA RI, Veronica Tan menyampaikan saat ini kasus KDRT, kekerasan yang dialami oleh perempuan hingga anak belum mendapat penanganan yang maksimal. “Oleh karena itu pihaknya berkeinginan menjadikan Provinsi Bali sebagai program percontohan di Indonesia dalam memberikan pelayanan untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan baik di sebuah tempat seperti Community Centre atau Rumah Aman.

Baca Juga:  Talkshow SMSI Denpasar, Cegah Bunuh Diri dengan Kelola Stres dan Deteksi Dini Gangguan Mental

“Kami berharap Community Centre ini bisa memfasilitasi kasus KDRT dan lainnya yang menyangkut soal perempuan dan anak. Dalam Rumah Aman ini juga terdapat ruang pengaduan, ruang bermain anak, ruang belajar, hingga tempat konseling bekerjasama dengan Perguruan Tinggi / Universitas. Untuk bangunan fisiknya kami bisa bantu melalui CSR dan Tahun 2025 ini juga kami sudah mempersiapkan anggaran BKK untuk Provinsi Bali, nilainya sekitar Rp 4 milyar,” jelas Veronica Tan.

Baca Juga:  Bantu UMKM Badung Perluas Jangkauan Usaha, Badung Berikan Fasilitas Kemudahan Perizinan Berusaha

Mendengar informasi tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan nada setuju atas usulan program tersebut, karena memiliki kesamaan visi dan misi untuk melayani masyarakat Bali, khususnya perempuan dan anak.

Untuk mewujudkannya, Gubernur Bali langsung meminta Kepala Dinas Sosial Pemprov Bali melakukan kajian bersama Dinas PUPR Pemprov Bali untuk pembangunan Rumah Aman / Community Centre tersebut.

“Lakukan kajian segera untuk bangunan ini, agar manfaatnya tepat sasaran. Kemudian saya minta Dinas Sosial harus memiliki database yang detail terkait jumlah KDRT di Bali, hingga kasus yang dialami perempuan dan anak. Lalu buat peta bantuan sosial kepada warga Bali yang benar – benar membutuhkan bantuan, seperti kondisi rumah, dapur, toilet, hingga ekonomi keluarganya dicatat, kalau masuk kategori kurang mampu, tinggal pakai peta ini, agar tepat sasaran,” tegas Koster ke Kadis Sosial Pemprov Bali, yang disambut apresiasi oleh Wamen PPPA RI, Veronica Tan.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Hadiri Upacara Pedudusan Alit Ngeratep Tapakan Ratu Gede Pura Gede Hyang Teja, Kukuh

Diakhir pertemuan, Gubernur menyerahkan cinderamata kain tenun Endek Bali kepada Wamen Veronica Tan. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR