Kuta, baliwakenews.com – Malam di Kuta yang seharusnya menjadi momen indah bagi Menaka Selvam Raju, wisatawan asal India, berubah menjadi mimpi buruk. Minggu, 30 Maret 2025, sekitar pukul 21.30 WITA, dirinya menjadi korban aksi jambret saat berjalan bersama suami dan anaknya menuju restoran dari hotel tempat mereka menginap, Best Western Hotel di Jalan Kubu Anyar, Kuta. Dalam hitungan detik, kalung emasnya yang bernilai lebih dari Rp75 juta direnggut paksa oleh seorang remaja bermotor.
Suasana mencekam berubah menjadi kekacauan ketika warga yang melihat kejadian itu spontan bereaksi. Sang pelaku, seorang remaja 15 tahun bernama I Wayan PI, terjatuh dari motor setelah dihadang oleh warga. Amarah yang telah lama terpendam atas maraknya aksi kriminal di kawasan wisata itu memuncak, hingga pelaku nyaris menjadi sasaran amukan massa. Namun, polisi dari Polsek Kuta dengan sigap tiba di lokasi dan mengamankan remaja tersebut, beserta barang bukti berupa kalung emas dan sepeda motor Honda PCX yang digunakan untuk beraksi.
Di tengah hiruk-pikuk kejadian, Menaka bergetar hebat. Rasa takut menyelimuti dirinya, sementara suaminya mencoba menenangkan dengan pelukan hangat, menegaskan bahwa mereka selamat. Sang anak yang ikut menyaksikan insiden itu tak mampu menahan tangis. Liburan yang seharusnya menyenangkan berubah menjadi pengalaman traumatis yang tak akan mudah dilupakan.
Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, mengungkapkan, pelaku telah berulang kali melakukan aksi serupa di wilayah Kuta. Kepada polisi, I Wayan PI mengaku nekat menjambret demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebuah pengakuan yang menambah ironi dalam cerita ini, seorang remaja yang seharusnya menikmati masa mudanya, kini harus berhadapan dengan hukum. BWN-01

































