Pemkab Buleleng Evaluasi IPKD 2024, Targetkan Peningkatan di 2025

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar rapat evaluasi hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun 2024 di ruang rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng, Senin 17 Maret 2025. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Brida Buleleng, Made Suharta, serta dihadiri oleh Tim IPKD Provinsi Bali yang diketuai oleh Dr. Ketut Wica, S.Sos., MH.

Dalam pemaparannya, Ketut Wica menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Buleleng telah berjalan dengan baik, dengan IPKD sebagai indikator utama dalam perencanaan hingga realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hasil evaluasi ini juga berkontribusi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Baca Juga:  SMPN 1 Sukasada Menjadi Sekolah Rujukan Google

Namun, pihaknya menyoroti bahwa dimensi kemandirian keuangan daerah masih rendah, baik di Kabupaten Buleleng maupun di seluruh kabupaten/kota di Bali. “Secara umum, pelaksanaan IPKD di Buleleng sudah baik, tetapi nilai dimensi kemandirian keuangan masih rendah. Ini juga terjadi di kabupaten/kota lain di Bali, sehingga secara keseluruhan kemandirian keuangan daerah masih perlu ditingkatkan,” jelasnya.

Sementara itu, Made Suharta mengungkapkan bahwa Tim IPKDa Provinsi Bali akan melaksanakan sosialisasi dan verifikasi IPKD 2025. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengenai strategi peningkatan nilai indeks IPKD tahun mendatang.

Baca Juga:  50 Mahasiswa Berprestasi Unwar Terima Beasiswa BI

Adapun dalam evaluasi IPKD melibatkan enam dimensi utama, yaitu : Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran (bobot 15%), Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD (bobot 20%), Transparansi pengelolaan keuangan daerah (bobot 15%), Penyerapan anggaran (bobot 20%), Kondisi keuangan daerah (bobot 15%), Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (bobot 15%)
“Kami mengundang OPD terkait, seperti Inspektorat, Bappeda, BPKPD, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Tim IPKD Kabupaten Buleleng, agar memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan indeks IPKD di tahun 2025,” ujar Made Suharta.

Baca Juga:  Kabupaten Badung Dapatkan Kuota 6.870 Formasi P3K Tahun 2024

Lanjut Made Suharta menyampaikan bahwa pada tahun 2024, IPKD Kabupaten Buleleng mencatatkan skor sebesar 75,691. Dengan evaluasi yang dilakukan serta strategi yang akan diterapkan, diharapkan nilai IPKD tahun 2025 dapat mengalami peningkatan.

“Harapannya, melalui evaluasi ini, kita dapat meningkatkan indeks IPKD Buleleng di tahun depan agar lebih baik dibandingkan tahun ini,” pungkasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR