Mangupura, baliwakenews.com
Kurang dari 24 jam, Polsek Kuta Selatan berhasil menangkap pelaku penebasan yang terjadi di depan Cafe Aseman, Jalan Bypass Ngurah Rai, Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Kamis (13/2) dini hari.
Pelaku berinisial MMK (33), asal Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Glogor Carik, Denpasar Selatan, pada Jumat (14/2) sekitar pukul 13.30 WITA.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan bahwa insiden ini terjadi sekitar pukul 03.00 WITA. Korban, Yohanis Ngongu Bongu (37), yang juga berasal dari NTT, mengalami luka robek di bagian kepala atas, belakang, serta luka di hidung akibat serangan senjata tajam.
Sebelum kejadian, korban bersama beberapa rekannya menghabiskan waktu di Cafe Aseman hingga dini hari. Saat hendak pulang, mereka mendengar teriakan “anjing” dari dalam rumah kos di sekitar lokasi. Seorang rekan korban merespons teriakan tersebut, yang kemudian memicu cekcok antara kedua belah pihak.
Meskipun sempat dilerai oleh warga sekitar, ketegangan kembali meningkat saat penghuni kos keluar dengan senjata tajam. Korban dan teman-temannya mencoba melarikan diri, namun naas, korban terjatuh dan langsung diserang.
Seorang saksi, Udiyanto (34), mengatakan bahwa ia melihat korban berlari dalam kondisi berlumuran darah sebelum akhirnya dibantu masuk ke dalam mobil dan dilarikan ke RS Surya Husada Nusa Dua.
Istri korban, Noviana Kewu Deki, mengungkapkan bahwa sekitar pukul 03.40 WITA, ia menerima panggilan dari nomor suaminya. Namun, suara di ujung telepon bukan suara Yohanis, melainkan seseorang yang meminta dirinya segera datang ke rumah sakit.
Setibanya di rumah sakit, Noviana mendapati suaminya dalam kondisi penuh luka dan tengah menjalani perawatan medis. Berdasarkan keterangan korban, ia diserang seseorang menggunakan senjata tajam di depan minimarket dekat Cafe Aseman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan langsung bergerak dengan mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta menganalisis rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
“Setelah melakukan pelacakan, polisi akhirnya menangkap tersangka MMK di rumah pamannya di daerah Glogor Carik,” ungkap AKP Ketut Sukadi.
Dalam interogasi, MMK mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti berupa sebilah pedang tanpa gagang yang digunakan dalam penyerangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi kekerasan ini diduga dipicu oleh kesalahpahaman yang berujung pada emosi sesaat. Tersangka mengaku menyerang korban karena merasa saudaranya telah dipukul oleh korban dan teman-temannya.
“Penyidik telah mengamankan tersangka beserta barang bukti dan masih mendalami kronologi lengkap serta motif di balik penyerangan ini,” tambah Sukadi.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kuta Selatan dan terancam dikenakan pasal terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan luka serius. BWN-01


































