Denpasar, baliwakenews.com
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Ema Duta Mandiri menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-25 Tahun Buku 2024, pada Minggu 26 Januari 2025 di Gedung KSP Ema Duta Mandiri, Jalan Wandira Sakti, Denpasar. RAT dirangkaikan dengan pelantikan pengurus dan pengawas baru.
Ketua Pengurus KSP Ema Duta Mandiri, I Wayan Murja, SE., MM., mengatakan pasca berlakunya UU P2SK dan Permenkop 8 tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi sehingga seluruh Koperasi di seluruh Indonesia melakukan Self Declare agar Koperasi Simpan Pinjam menentukan pilihan ke Close Loop atau Open Loop. KSP Ema Duta Mandiri untuk sementara memilih Close Loop. Rencana di tahun 2024 akan memilih sebagai koperasi Open Loop. Agar pelayanan dapat dikembangkan lebih luas tidak terbatas melayani anggota tetapi juga dapat melayani non anggota.
KSP Ema Duta Mandiri yang dari tahun ke tahun selalu menunjukkan kinerja baik telah mendapat berbagai penghargaan diantaranya berdasarkan Penilaian TKS memperoleh hasil penilaian sebagai Koperasi yang SEHAT setiap tahun; sebagai Koperasi BERPRESTASI Juara I Tingkat Kota Denpasar Tahun 2006; sebagai Koperasi BERPRESTASI Rangking I Tingkat Propinsi Bali Tahun 2016; sebagai Koperasi BERKINERJA BAIK Tingkat Propinsi Bali Tahun 2020; sebagai Koperasi BERPRESTASI Tingkat Nasional Tahun 2020; sebagai Koperasi BERKINERJA BAIK Tingkat Propinsi Bali Tahun 2021; sebagai Koperasi BERKUALITAS (AAB) Tahun 2022 (penilaian setiap 2 tahun) dan lainnya.
Dengan berbagai predikat tersebut kepercayaan masyarakat kepada KSP Ema Duta Mandiri terus meningkat terbukti dengan jumlah anggota per 31 Desember 2024 sebanyak 4.667 orang dan Koperasi Lain sebanyak 12 Koperasi, sehingga jumlah pelanggan yang dilayani sebanyak 4.679 pelanggan. Pertumbuhan anggota/pelanggan tahun 2024 sebanyak 520 (12,50%) dari tahun sebelumnya berjumlah 4.159.
Kepercayaan masyarakat tersebut tidak terlepas dari perkembangan pos – pos keuangan yaitu pinjaman yang diberikan naik menjadi Rp63,99 milyar atau tumbuh Rp 9,96 milyar (18,42%); Aset naik menjadi Rp.l 105,13 milyar atau tumbuh sebesar Rp 6,55 milyar (6,65%); Simpanan naik menjadi Rp29,89 milyar atau tumbuh Rp4,57 milyar (18,05%); Simpanan Berjangka naik menjadi Rp57,31 milyar atau tumbuh Rp4,30 milyar (8,12%); dan SHU Setelah Pajak naik menjadi Rp430,43 juta atau tumbuh Rp 43,64 juta (11,28%); sedangkan disisi lain Modal Sendiri turun menjadi Rp. 13,85 milyar atau turun Rp369,02 juta (2,60%).
“Pertumbuhan dana (Simpanan Koperasi dan Simpanan Berjangka) menyebabkan tumbuhnya Aset; hal ini menunjukkan tingkat kepercayaan pelanggan tetap stabil sejalan dengan kondisi ekonomi mulai membaik pulih pasca pandemi Covid-19. Pertumbuhan dana Simpanan tersebut menyebabkan juga Pinjaman Yang Diberikan mengalami pertumbuhan, namun pertumbuhan Pinjaman Yang Diberikan tersebut masih banyak terdapat Pinjaman yang berkualitas rendah yang menyebabkan menjadi kurang produktif bisa menghasilkan pendapatan bunga,” ungkapnya.

Wayan Murja memaparkan realisasi pos keuangan dibandingkan rencana yaitu simpanan melampaui rencana sebesar Rp. 3,11 milyar (11,61%), Simpanan Berjangka melampaui rencana sebesar Rp. 2,24 milyar (4,06%), Pinjaman Yang Diberikan melampaui rencana sebesar Rp. 93,39 juta (0,15%); sedangkan disisi lain Modal Sendiri belum melampaui rencana sebesar Rp. 1,99 milyar (12,59%), SHU Sebelum Pajak belum melampaui rencana sebesar Rp. 489,09 juta (53,19%), dan Aset belum melampaui rencana sebesar Rp. 457,57 juta (0,43%).
“Pencapaian rencana dari Simpanan dan Simpanan Berjangka mengindikasikan tingkat kepercayaan pelanggan tetap terjaga baik, dan pencapaian ini menyebabkan pencapaian Aset hampir 100%; namun disisi lain SHU belum mencapai rencana cukup besar, hal ini disebabkan karena pelemparan Pinjaman Yang Diberikan belum dapat dilakukan terhadap pinjaman-pinjaman baru karena kondisi penyerapan pinjaman belum bagus karena masih terdampak COVID-19,” ujarnya.
Dikatakan Masa bakti Pengurus dan Pengawas lama berakhir pada tahun 2025, dan dilihat dari sisi waktu, usia, kesempatan untuk bekerja sudah kurang efektif, maka pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024 pihaknya telah membentuk Tim Perumus Pemilihan Pengurus dan Pengawas untuk mempersiapkan calon kandidat Pengurus dan Pengawas baru Periode 2025-2030. Dan bersyukur kandidat calon Pengurus dan Pengawas telah dapat disiapkan dan bahkan telah dilakukan UKK (Uji Kelayakan dan Kepatutan) di Kantor Dinas Koperasi UMKM Provinsi Bali, hasilnya seluruh Kandidat calon Pengurus dan Pengawas yang diajukan semuanya dapat direkomendasikan sebagai Pengurus dan Pengawas.
Pada kesempatan tersebut kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Dr. Wayan Eka Dina SE , MSi., melantik Pengurus dan Pengawas KSP Ema Duta Mandiri periode 2025-2030 yang dinahkodai oleh Dwi Emaputra, SE.MM.
Sebagai Ketua Pengurus KSP Ema Duta Mandiri yang baru dilantik Dwi Emaputra, SE.MM menyatakan akan berupaya semaksimal mungkin untuk melanjutkan dan melaksanakan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan koperasi tahun 2025-2029 seperti yang telah ditetapkan.
“Kami akan menjalankan program- program kerja seperti apa yang telah disepakati dalam rapat anggota ini,” pungkasnya. BWN-03































