Dari Rutan Polda Bali, Jerinx Dipindah ke LP Kerobokan

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

I Gede Ari Astina alias Jerinx SID yang terjerat kasus ujaran kebencian akhirnya dipindah ke LP Kerobokan. Selama menjalani proses persidangan, Jerinx ditahan di rumah tahanan Polda Bali. Jerinx dipindah pada Senin (30/11) siang, dengan pengawalan ketat petugas kepolisian dan kejaksaan.

Baca Juga:  Webinar Dekranasda, Ny Putri Koster Dorong IKM Bali Gunakan Platform Digital

“Saya tak ada persiapan. Tapi saya tetap menjaga kebugaran tubuh dengan rutin berolahraga selama ditahan. Persiapan saya, membawa masker jagar tak ditilang,” beber Jerinx.

Terkait tidak puasnya jaksa memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan majelis hakim 1 tahun 2 bulan penjara, menanggapi dengan sikap dingin. Menurutnya, pengajuan banding itu merupakan hal biasa dan sesuai SOP yang dijalani jaksa. “Soal banding, kejaksaan hanya menjalankan SOP. Tim hukum saya juga siap untuk hal itu,” ucap Jerinx. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR