Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Seiring dengan perkembangan teknologi dan untuk mengantisipasi pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pengawasan orang asing melalui pembentukan Unit Siber Keimigrasian.

Tugas utama Unit Siber Keimigrasian adalah untuk untuk melakukan pencarian dan analisis data serta informasi terkait aktivitas orang asing di media elektronik dan sosial, memantau perilaku orang asing yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, menyusun laporan secara berkala terkait pelaksanaan tugas yang melibatkan pengawasan dan penindakan keimigrasian.

Baca Juga:  Alami Kecelakaan Kerja, Crew Kapal Kargo Hongkong Dievakuasi di Tengah Laut

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menekankan bahwa pergeseran pola pelanggaran keimigrasian menuntut cara kerja baru dalam pengawasan terhadap orang asing khususnya di wilayah Bali.

“Pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan secara proaktif. Petugas Imigrasi harus mampu mendeteksi secara dini potensi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing melalui pengawasan pada media sosial dan media pemberitaan. Jangan sampai pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing mengganggu iklim pariwisata Bali dan merugikan masyarakat. Untuk itu, pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan secara tepat, terukur, efektif dan efisien. Kita harus pastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Bali mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku,” tegas Suhendra.

Baca Juga:  "Sabda Alam" Curi Perhatian di Balinale International Film Festival 2021

Sejak dibentuk pada 4 November 2024, Unit Siber Keimigrasian Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengungkap 4 (empat) kasus penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian. Dari keempat temuan tersebut, Imigrasi Ngurah Rai telah memberikan tindakan tegas berupa pendeportasian terhadap 10 orang asing yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga:  Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang

Unit Siber Keimigrasian juga terus melakukan pemantauan dan pengumpulan bahan keterangan terhadap dugaan pelanggaran keimigrasian lainnya yang telah terdeteksi melalui pengawasan siber.

Dalam kesempatan ini Suhendra juga menambahkan bahwa Unit Siber akan membuat petugas semakin responsif dalam menindaklanjuti pelanggaran orang asing sehingga akan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif guna mendukung pariwisata Bali yang berkualitas. BWn-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR