Mangupura, baliwakenews.com
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Kamis.(5/12/2024) malam membuka secara resmi Rakernas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) digelar di Jimbaran, Kuta Selatan. Menteri Yusril dalam sambutannya menegaskan, pada era kepemimpinan Presiden Prabowo saat ini, ada dua persoalan besar yang belum terselesaikan, yakni persoalan hukum dan ekonomi.
Dimana kemajuan ekonomi di Indonesia itu tergantung pada situasi keamanan, yang mana saat ini kondisnya telah relatif aman. Sementara itu, pembangunan ekonomi tergantung kepada arus investasi, perdagangan dan jasa.
“,Bagaimana bisa orang berinvestasi di negara ini, kalau tidak ada kepastian hukum,” tegasnya sembari mencontohkan seperti sengketa tanah yang tidak selesai-selesai. “Sudah bikin perusahaan, sudah didaftar di Dirjen AHU (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum) tiba-tiba berubah stakeholder-nya berubah pengurusnya berubah, entah siapa yang datang ke notaris,” bebernya.
Menurut Yusril, pada era baru kepemimpinan Presidan Prabowo Subianto ini, dari sekian masalah yang dihadapi sudah rumuskan dalam prorgam 8 Asta Cita-nya. “Saya menangkap dua persoalan besar yang tetap belum terselesaikan. Pertama adalah persoalan ekonomi, kedua adalah persoalan hukum di negara kita ini,” ujarnya.
Sedangkan persoalan lainnya sudah hampir diselesaikan. Salah satunya seperti persoalan integrasi bangsa. “Jika ke depannya tidak ada kepastian hukum maka tentu orang banyak yang tidak ingin berinvestasi di Indonesia,” Sodoknya.
Sebab tanpa ada kepastian hukum, orang tidak berani berinvestasi. “Upaya untuk menegakkan kepastian hukum itu bukan hanya persoalan bagaimana kita merumuskan norma hukum, bagaimana kita mempunyai aparatur penegak hukum yang kuat yang ada pada negara. Tapi kita juga harus memiliki advokat-advokat yang tangguh,” paparnya. BWN-04


































