Renon, baliwakenews.com
DPRD Provinsi Bali menggelar rapat paripurna membahas Raperda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 pada Senin 21 Oktober 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi.
Dalam Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dibacakan oleh Ni Made Usmantari mencermati meningkatnya kunjungan wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara ke Bali, secara langsung telah berdampak pada pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali, sehingga Bali mulai bangkit dimana pertumbuhan ekonomi Bali pada semester I 2024 sebesar 5,66%, sedangkan tahun 2025 diproyeksikan tumbuh sebesar 5,75% (5,25%-6,25) di atas rata-rata nasional sebesar 5,3% – 5,6%.
Bahwa Pendapatan Daerah TA 2025, diperkirakan sebesar Rp4,87 trilyun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,50 trilyun lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,36 trilyun lebih dan lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp5,70 milyar lebih.
Belanja Daerah TA. 2025, direncanakan sebesar Rp5,56 triliun lebih yang terdiri dari belanja Operasi sebesar Rp4,29 trilyun lebih, belanja Modal sebesar Rp446 miliar lebih, belanja Tidak terduga sebesar Rp50 milyar; dan Belanja Transfer sebesar Rp775 miliar lebih.
Anggaran Pendapatan dan Belanja yang dialokasikan pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025 direncanakan Defisit sebesar Rp691,11 miliar lebih atau 14,18% dari Total Pendapatan atau 12,42% dari Total Belanja. Defisit sebesar Rp691,11 miliar lebih ditambah dengan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp158 miliar, dan pembayaran Angsuran Pokok Pinjaman Dana PEN sebesar Rp243,46 milyar lebih, akan ditutup dari Penerimaan SiLPA Tahun Lalu sebesar Rp1,09 triliun lebih.
“Dengan memperhatikan postur Raperda APBD TA 2025, kami Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa terhadap postur RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2025 dengan Defisit sebesar Rp691,11 miliar lebih ini ditambah dengan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp158 miliar, dan pembayaran Angsuran Pokok Pinjaman sebesar Rp243,46 milyar lebih, akan ditutup dari Penerimaan SiLPA Tahun Lalu sebesar Rp1,09 triliun lebih, kami Fraksi PDI Perjuangan mohon kepada Sdr Pj. Gubernur untuk mencermati kembali perkiraan SiLPA Akhir Tahun 2024 yang menjadi Penerimaan Pembiayaan dalam RAPBD TA 2025,” ujarnya.
Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Bali yang dibacakan oleh Agung Bagus Tri Candra Arka menyoroti tentang proyeksi RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang direncanakan defisit sebesar Rp 691 miliar lebih atau 14,17 persen dari selisih proyeksi Pendapatan dan Belanja. “Pada dasarnya defisit dapat kami pahami karena ada berbagai sumber yang dapat dipergunakan untuk menutupi defisit. Namun demikian kami Fraksi Partai GOLKAR tetap mengingatkan agar Sdr.Pj.Gubernur beserta jajaran bekerja keras guna untuk merealisasikan rencana Pendapatan yang telah disusun mengingat APBD kita tengah terbebani pembayaran cicilan
utang dan situasi dunia yang tidak baik-baik saja,” ujarnya.
Berkenaan dengan Pendapatan Daerah yang dicatat sebagai Pendapatan Daerah, khususnya Pendapatan Daerah yang bersumber dari kerjasama pada proyek Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung dan perpanjangan kontrak aset Pemprov Bali di Nusa Dua yang nilainya sekitar Rp 1,2 triliun. “Kami mencermati sejak awal kebijakan pencatatannya sebagai Pendapatan Daerah sudah tidak benar sesuai dengan sistem akuntansi pemerintahan, karena sistem pencatatan Pendapatan Daerah menganut cash basis bukan accrual basis. Pendapatan dicatat sebagai Pendapatan Daerah hendaknya dicatat kalau sudah benar-benar dan riil diterima di kas daerah (cash basis),” ungkapnya.
Terkait dengan Rencana Penyertaan Modal sebesar Rp158 miliar lebih, Fraksi Partai GOLKAR mengingatkan Pemprov Bali agar Penyertaan Modal Pemerintah Daerah benar-benar dapat meningkatkan sumber Pendapatan Asli daerah (PAD), meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja.
Dalam Pandangan Umum Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Provinsi Bali yang dibacakan oleh I Gede Ghumi Asvatham, menyampaikan terhadap turunnya Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp 629,4 Miliar Lebih atau – 19,23 %, dari sebesar Rp3,2 Triliun Lebih Tahun Anggaran 2024 menjadi sebesar Rp 2,6 Triliun Lebih. “Apakah penurunan ini sebagai dampak dari penerapan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Mohon penjelasan,” ucapnya.
Pihaknya juga meminta penjelasan terkait Rencana Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Retribusi Daerah, ada kenaikan yang sangat luar biasa sebesar Rp 276,3 Miliar Lebih atau 466,74 % dari sebesar Rp 59,2 Miliar Lebih Tahun Anggaran 2024 menjadi sebesar Rp 335,5 Miliar Lebih Tahun Anggaran 2025. Apakah kenaikan ini merupakan dampak dari pasal 102 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, dan apakah ada pengembangan obyek pungutan atau adanya penggalian potensi obyek Retribusi Daerah yang baru.
Fraksi Demokrat-NasDem juga ingin mendapat penjelasan Saudara Pj. Gubernur, sudah sejauh mana perkembangan hasil negosiasi dengan investor berkenaan dengan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung dan Aset Tanah Provinsi Bali yang di Nusa Dua (ITDC), mengingat hal ini sudah berlarut-larut dan telah mengakibatkan terganggunya pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan sangat membebani APBD Tahun Anggaran 2024.
Sementara itu Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali yang disampaikan I Kade Darma Susila, memberikan rekomendasi sebagai berikut:
- Meskipun masih dalam suasana krisis global, dari aspek ekonomi makro Fraksi Gerindra-PSI optimis target pertumbuhan ekonomi Bali dalam Tahun 2025 dapat dicapai sebesar 5,75% yang akan digerakan oleh masuknya investasi sektor swasta termasuk mega proyek seperti Mass Rapid Transit (MRT) yang akan memasukkan investasi lebih dari USD20 miliar (Rp320 Triliun) dalam beberapa tahun, dan proyek-proyek pemerintah baik yang didanai APBD maupun APBN;
- Target PAD dari Pungutan Wisatawan Asing dalam RAPBD TA 2025 sebesar Rp250 Milyar dinilai terlalu pesimis, karena Tahun 2024 saja yang baru berjalan 10,5 bulan bisa mencapai Rp350 milyar s.d. Rp375 milyar, maka dengan perkiraan kunjungan Wisman Tahun 2025 sebanyak 6,5 juta orang, maka Nilai potensi PAD dari Pungutan Wisatawan Asing Tahun 2025 bisa mencapai Rp975 Miliar. Ini belum memperhitungkan kemungkinan kenaikan tarif dari Rp150.000 menjadi Rp250.000 s.d. Rp500.000.
“Kami Fraksi Partai Gerindra-PSI merekomendasikan target PAD dari Pungutan Wisatawan Asing TA 2025 dinaikkan dari semulai Rp250 Milyar menjadi Rp750 Milyar, untuk itu memerlukan langkah-langkah konkrit terhadap implementasi Perda No. 6 Tahun 2023 dengan melibatkan pengawasan DPRD, ” ujarnya.
Untuk menutup Defisit Anggaran dan Mendanai Pengeluaan Pembiayaan pada RAPBD TA 2025, diproyeksikan Penerimaan Pembiayaan dari Penerimaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2024 di Tahun 2025 sebesar Rp1,09 triliun lebih, sehubungan dengan hal tersebut Fraksi Partai Gerindra-PSI merekomendasikan kepada Pj. Gubernur dan TAPD mencermati kembali besarnya perkiraan Penerimaan SiLPA Akhir Tahun 2024, dimana pengurangan ini bisa dilakukan dengan menambah target PAD dari Pungutan Wisatawan Asing. BWN-03































