Renon, baliwakenews.com
Ketua DPRD Provinsi Bali masa jabatan 2019-2024, Nyoman Adi Wiryatama membuka Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali dengan agenda Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Provinsi Bali hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, masa jabatan 2024-2029, di ruang sidang utama, Senin 2 September 2024. Pelantikan 55 anggota DPRD Provinsi Bali tersebut berdasarkan menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republi Indonesia Nomor 10.2.1.4-3617 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Adi Wiryatama menyampaikan selamat kepada anggota DPRD Provinsi Bali masa jabatan 2024 – 2029 yang telah mendapat kepercayaan masyrakat Bali. “Kami sampaikan selamat bertugas sebagai wakil rakyat Provinsi Bali dalam kurun waktu 5 tahun ke depan. Kami juga telah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.0.1.4-3616 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 2019–2024. Untuk itu kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan anggota DPRD Provinsi Bali atas sinergi, serta dedikasinya dalam bersama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali kita cintai ini,” ujar Adi Wiryatama.
Dipaparkan, berbicara mengenai perjalanan Dewan masa jabatan 2019-2024, tidak terlepas dengan berbagai dinamika sosial, politik dan ekonomi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali. Dengan semangat kebersamaan dan kemitraan yang terjalin dengan sangat baik bersama Eksekutif, maka segala dinamika dimaksud dapat dilalui bersama. Dengan spirit dimaksud, DPRD Provinsi Bali bersinergi untuk melaksanakan tiga fungsi pokok dalam hal Pembentukan Peraturan Daerah, Penganggaran Daerah dan Fungsi Pengawasan.
“Dalam rangka fungsi pembentukan Peraturan Daerah, selama kurun waktu 5 tahun DPRD telah membahas dan menetapkan 70 Peraturan Daerah, disamping keputusan-keputusan Strategis Dewan lainnya. Beberapa regulasi strategis bagi pengaturan sosial, ekonomi dan pembangunan Bali telah ditetapkan antara lain Perda Penyelenggaraan ketenagakerjaan, Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, standard Pariwisata, Pendirian Baga Utsaha Padruen Desa Adat, RTRWP Bali, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Pungutan bagi wisatawan Asing untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam bali, dsb,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut dilantik 55 anggota DPRD Bali periode 2024-2029, dengan PDI Perjuangan masih mendominasi yaitu 32 kursi, disusul oleh Gerindra dengan 10 kursi, kemudian Golkar 7 kursi, disusul Demokrat 3 kursi, lalu NasDem 2 kursi, dan PSI tetap mempertahankan 1 kursi.
Dengan komposisi tersebut maka pimpinan dewan sementara dipercayakan kepada, Dewa Made Mahayadnya yang akrab disapa Dewa Jack dari PDI Perjuangan.
“Terhadap penugasan sebagai Pimpinan Sementara kepada kami, mengandung sebuah kehormatan dan tanggung jawab moral, yang memerlukan dukungan dari seluruh rekan-rekan Anggota DPRD Provinsi Bali, Masa Jabatan 2024-2029, dan juga elemen masyarakat Bali
seluruhnya. Dengan demikian kami sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama yang baik, dari rekan-rekan Anggota Dewan yang baru dilantik, dalam melaksanakan tugas-tugas ke depan, sampai terbentuknya Pimpinan Dewan Yang Definitif,” ujar Dewa Jack.
Ia mengajak seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 2024 -2029, untuk selalu berupaya meningkatkan pemahaman kualitas diri, mempunyai kepekaan, dan mampu berinovasi, dalam menangkap, menyalurkan, dan memecahkan permasalahan dari aspirasi masyarakat Bali, yang semakin kompleks dalam perubahan sosial. BWN-03































