Mangupura, baliwakenews.com
Tim Gabungan dari Satpol PP Badung dan Propinsi Bali kembali menggelar pemantauan dan pengawasan keberadaan layang-layang di wilayah Kuta Selatan Jumat (2/8/2024). Hasilnya ada 4 layangan diturunkan karena diterbangkan di kawasan yang dilarang.
Menurut Kasat.Pol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara pemantauan dan pengawasan ini dilakukan jajarannya di PP Badung bersama Satpol PP Provinsi Bali serta unsur terkait lainnya.
Tm dibagi menjadi dua, yakni 1tim bergerak ke kawasan GWK.dan tim lainnya menuju wilayah Tanjung Benoa. “Setelah melalukan pemantauan di dua kawasan ini, untuk yang di GWK ditemukan 4 buah layang-layang. Sedangkan di Tanjung Benoa tidak ada layangan mengudara alias nihil,” ungkapnya.
Pihaknya tidak memberikan sanksi terhadap layangan yang melanggar, karena masih melakukan pembinaan melalui pendekatan humanis. “Patroli ini akan terus kami lakukan secara rutin seminggu sekali melibatkan Pol.PP BKO Kuta dan Kutsel serta dan anggota yang ada di induk Puspem Badung,” ujarnya. BWN-04

































