Denpasar, baliwakenews.com
Pasca viralnya aksi balap liar di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, Badung, puluhan personil Polresta Denpasar mengelar patroli. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (4/7) malam hingga Jumat (5/7) subuh itu, tim gabungan menjaring sejumlah pengendara.
Sebanyak 37 personil gabungan Polresta Denpasar dan Ditsamapta Polda Bali menyisir sejumlah lokasi rawan aksi balap liar dan tindak kriminal di wilayah Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Barat dan Denpasar Selatan. Patroli yang berlangsung kurang lebih lima jam itu menjaring tiga sepeda motor yang melanggar aturan. Dua sepeda motor pakai knalpot brong dan satu lainnya tanpa TNKB.
“Dua sepeda motor yang pakai knalpot brong ditilang dan ditahan. Sementara satu kendaraan tanpa TNKB pemiliknya diminta untuk pasang TNKB lalu disuruh pulang,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, pada Jumat (5/7) siang.
AKP Sukadi menjelaskan puluhan petugas yang turun patroli itu menyisir sejumlah lokasi rawan kriminalitas dan tempat kumpul anak-anak muda. Selain itu melakukan stasioner seputaran di Jalan Gatot Subroto Barat, Jalan Cargo Permai, Jalan Teuku Umar dan Jalan Hasanudin.
“Titik-titik itu diatensi dan antisipasi karena sering jadi tempat kumpul anak-anak muda maupun balap liar. Kegiatan ini merupakan bentuk tindakan preventif untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan,” ujarnya.
AKP Sukadi menjelaskan ada beberapa masyarakat ditemukan sedang nongkrong. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara humanis. Petugas memberikan teguran dan imbauan untuk membubarkan diri serta pulang ke rumah masing-masing.
“Kami dari kepolisian meminta para orang tua untuk mengawasi putra atau putrinya yang sering keluar malam. Jangan sampai menjadi korban jiwa akibat pelanggaran berlalu lintas,” pungkasnya. BWN-01

































