Dua Pria Pengguran Gasak Motor Saat Pemiliknya Tertidur Pulas

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Pencuri sepeda motor, Andi Shahandy (32) dan Komang Bayu Adi (21), dibekuk usai beraksi di Jalan Pulau Roon, 15, Denpasar.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, tersangka Andi yang kos di Jalan Gelogor Carik, Denpasar dan Komang Adi, asal Sukasada, Buleleng, ditangkap di tempat tinggalnya masing-masing, Selasa (8/9) lalu.

Baca Juga:  Bagikan 3,5 Ton Beras, Big Brother Yogi Arya Sasar Pedungan dan Pemogan

Kedua tersangka diburu usai melakukan aksi pencurian di rumah Muhamad Hafid (38) di Jalan Pulau Roon, Denpasar, pada Jumat (26/6) sekitar pukul 03.30. “Modus tersangka, masuk melalui jendela kamar rumah korban. Kemudian mereka mengambil HP, kunci motor lalu mengambil sepeda motor di parkiran,” kata mantan Kapolsek Kuta Utara ini, Rabu (9/9).

Baca Juga:  Usai Diancam Disantet Mantan, Motor Seorang Gadis di Denpasar Terbakar

Korban yang bangun tidur terkejut tidak melihat HP dan sepeda motornya. Lalu kejadian itu dilaporkan ke Polresta Denpasar. Berdasarkan laporan polisi tersebut, aparat Resmob Polresta Denpasar melakukan penyelidikan. Kemudian didapat informasi tentang indentias kedua tersangka. “Pada Selasa sekitar pukul 17.00, kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing,” bebernya.

Baca Juga:  Buntut Tewasnya Anggota Ormas, Lima Mata Elang Ditangkap

Setelah diintrogasi, kedua tersangka mengaku melakukan pencurian dengan pemberatan sebanyak satu kali. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti sepeda motor curian dan HP. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR