Mangupura, baliwakenews.com
Seorang warga Yaman, ZN (42) diamankan polisi. Dia diduga melakukan penipuan dengan modus hipnotis terhadap dua money changer di Kuta.
Berdasarkan keterangan sumber petugas, pelaku ZN diamankan warga karena dicurigai sebagai penipu modus hipnotis. “Dia telah diamankan oleh polisi,” katanya, Jumat (15/3).
Pria dari Timur Tengah itu melakukan aksinya di Money Changer Surya Sastra, Jalan Popies II Kuta, Badung dan Money Changer PT. Ananda Refanda Sejahtera, Jalan Dewi Sartika No. 6, Tuban, Kuta, Badung.
Modus pelaku, datang ke Money Changer Surya Sastra menukarkan uang Real, Selasa (5/3) sore. Saat itu pelaku membawa uang sebanyak 15.900 real dan beberapa pecahan 100 US Dollar. Kemudian karyawan money changer menghitung nilai tukar uang pelaku ke rupiah. Dan jumlahnya Rp 64.000.000. “Kemudian karyawan menyerahkan uang tersebut ke pelaku. Dan pelaku pergi,” imbuhnya.
Setelah pelaku pergi, karyawan kembali menghitung uang Dollar dan Real tersebut. Ternyata kurang 14.000 real, kemudian karyawan keluar mengejar, namun pelaku sudah tidak ada.Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kuta.
Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa itu. “Saya cek dulu ke Polsek Kuta,” tegasnya. BWN-01































