Denpasar, baliwakenews.com
Bentrokan dua kelompok buruh proyek yang berujung pengerusakan dan pembakaran sepeda motor di Vila Parg Blue, Ungasan, Kuta Selatan (Kutsel) berakhir damai. Kedua belah pihak yang bertikai menjalani mediasi di Polresta Denpasar, Senin (8/1) tengah malam.
Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo mengatakan, mediasi berlangsung di Ruang RJ Satreskrim Polresta Denpasar. “Kesepakatan damai ini melibatkan kehadiran Pimpinan Proyek Parq Blue, Perwakilan dari Kodi Pasola Bali, serta 20 orang perwakilan para pekerja proyek,” katanya didampingi Kabag Ops Kompol I Ketut Tomiyasa, Kasat Reskrim Kompol Mirza Gunawan, dan sejumlah pejabat utama Polresta Denpasar, Selasa (9/1).
Menurut Wisnu, penyelesaian konflik antara kedua kelompok pekerja proyek, untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Polresta Denpasar aman. Dia berhadap ke depan tidak terulang insiden perselisihan di antara mereka. “Perselisihan di antara para pekerja proyek di vila telah diselesaikan dengan kesepakatan damai dari kedua belah pihak. Kami berhadap kejadian ini tidak terulang dan tidak ada lagi perselisihan antara pekerja proyek, kami memastikan keamanan sektor Pariwisata di Bali,” ucapnya.
Meski telah berdamai, hingga kini aparat kepolisian dari Sat Brimobda Polda Bali, Subdit Dalmas Polda Bali dan Polresta Denpasar masih melakukan pengamanan di lokasi untuk memastikan situasi aman dan kondusif.
“Dua belah pihak sepakat dan menyetujui penyelesaian masalah melalui jalur damai. Kesepakatan tersebut diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan damai oleh kedua belah pihak,” imbuh Wisnu.
Seperti diketahui sebelumnya, perkelahian antara buruh proyek di wilayah Ungasan, Kuta Selatan, Badung, terjadi pada Minggu 7 Januari 2024, sekitar pukul 21.30. Insiden tersebut dipicu dari salah satu buruh proyek dalam keadaan mabuk dan terlibat aksi saling pukul. BWN-01

































