Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, Bapenda Badung Implimentasikan System Webservice di Wajib Pajak

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung, Ni Putu Sekarini didampingi Kabid Data dan TI Bapenda Badung, I Made Deddy Sandrawan memantau langsung pemasangan System Web Service di Wajib Pajak oleh Tim IT Bapenda, Selasa 17 Oktober 2023 di Finn Club Bali, Canggu, Kuta Utara. Ini sebagai wujud konsen optimalisasi terhadap penerimaan pajak daerah di Kabupaten Badung.

Penanaman Sistem monitoring pajak online berbasis webservice ini bertujuan memantau seluruh transaksi secara realtime di wajib pajak yang sudah menggunakan sistem informasi untuk melakukan administrasi proses bisnisnya dengan menggunakan basis data sebagai wadah untuk menampung seluruh data (server).

Baca Juga:  Sinergi Imigrasi–Polri, Buronan Internasional Interpol Dideportasi dari Bali

Putu Sekarini dalam wawancara menyampaikan Bapenda melakukan pemasangan alat transaksi sesuai Perda No. 2 Tahun 2016 untuk memantau transaksi yang terjadi di wajib pajak, jadi bisa melihat secara realtime di dasboard Bapenda. “Ini juga memantau dan transparansi tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan pajaknya,” ucapnya.

Putu Sukarini berharap dengan pemasangan alat ini akan meningkatkan penerimaan PAD Badung dari sektor penerimaan pendapatan PB1. Untuk pemasangan alat bulan ini ditarget 200 wajib pajak sudah terintegrasi dengan sistem milik Bapenda tersebut.

Baca Juga:  Hotman Paris Berbagi Dengan Anak Panti Asuhan, Penyandang Disabilitas Dan Korban Banjir

“Saat ini sudah tertanam di 100 wajib pajak dan optimis rampung selesai terpasang seluruhnya di akhir tahun 2023,” tukasnya.

Sebelumnya Bapenda Badung sudah memasang 522 webservice di masing-masing wajib pajak baik Hotel, Restoran, Hiburan hingga Parkir. Selanjutnya akan dilakukan pemasangan secara bertahap hingga seluruh wajib pajak yang ada di Kabupaten Badung sudah tertanam sistem monitoring tersebut.

Sebelum penerapan system Webservice Dispenda Badung telah melakukan sosialisasi terhadap wajib pajak yang berpotensi untuk disandingkan dengan webservice serta dilanjutkan dengan pembahasan kesepakatan pemasangan webservice dengan mengundang beberapa manager dan vendor penyedia aplikasi baik hotel, retoran, hiburan manupun parkir.

Baca Juga:  Ketua GOW Badung Gelar Bakti Sosial Peringatan Hari Ibu di Desa Penarungan

“Respon wajib pajak yang bersedia sistemnya dipasang system monitoing Webservice ini menunjukkan komitmen untuk berusaha secara jujur dan transparan yang saya harapkan dapat segera diikuti oleh wajib pajak lainnya,” pungkasnya. BWN-03/Kominfo

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR