Pendampingan Masyarakat Dalam Perancangan Fasilitas Pasar Di Desa Pejeng Kaja Sebagai Penunjang Desa Wisata

Iklan Home Page

Pejeng, baliwakenews.com

Penulis: Pande Putu Dwi Novigga Artha, ST., M.ARS., Dosen Fakultas Teknik Universitas Warmadewa

Desa Pejeng Kaja merupakan daerah perluasan wisata kecamatan Ubud. Namun Desa Pejeng Kaja sampai saat ini hanya sebagai daerah persimpangan untuk menginap dan kembali melakukan aktivitas wisata ke Ubud. Kondisi ini mengakibatkan peningkatan sektor ekonomi hanya kepada beberapa kalangan yaitu pemilik villa dan tidak memiliki dampak kepada desa dan masyarakat menengah ke bawah atau dengan kata lain desa tidak memiliki perputaran ekonomi yang dikola oleh masyarakat.

Berdasarkan fakta di lapangan, Desa Pejeng Kaja harus memiliki fasilitas penunjang berupa sarana yang bersifat sebagai pelengkap utama sehingga wisatawan terpenuhi apapun kebutuhan selama mengunjungi Desa Pejeng Kaja. Fasilitas Penunjang ini diharapkan dikelola oleh desa dan memiliki atraksi wisata yang bisa dijual ke wisatawan.

Berdasarkan hasil analisis studi kelayakan pengabdian Fakultas Teknik Universitas Warmadewa tahun 2022, menyatakan bahwa Desa Pejeng Kaja memiliki berbagai macam potensi pariwisata yang dapat dikembangkan antara lain luas wilayah 3,79 km² dengan hamparan sawah pada sisi timur dan barat ruas jalan utama. Desa ini memiliki 9 subak yang menjadi potensi untuk dikembangkan. Pada sepanjang subak dan wilayah desa Pejeng Kaja terdapat beberapa pura Cagar Budaya dan lahan-lahan tidak produktif yang dapat dikembangkan. Hasil tersebut terangkum dalam Konsep Masterplan Desa Wisata di Desa Pejeng Kaja.

Baca Juga:  Lansia Ditemukan tak Bernyawa di Dalam Sumur

Konsep masterplan pada tahun 2022 menghasilkan beberapa analisis terkait potensi site yang dapat dikembangkan. Hasil analisis tersebut antara lain penataan jalan tani yang akan dimanfaatkan sebagai sirkulasi aktitivitas di Subak dan sebagai jalur ATV, Jogging, Cycling dan Restarea dengan panjang jalan tani sekitar 2.615 km dan rencana perbaikan jalan tani kurang lebih 0.61 km. Redesain area pasar menjadi pasar masyarakat, pusat oleh-oleh, area parkir wisatawan dan ticketing dengan total luas site kurang lebih 25 are. Penataan area Pura Cagar Budaya dan Pura Subak dengan pemberian akses dan information center.

Berdasarkan hasil diskusi bersama antara tim pengabdian Universitas Warmadewa bersama pihak Pokdarwis Desa Pejeng Kaja yaitu Dewa Gede Ardika diputuskan memilih salah satu usulan desain masterplan menjadi sebuah desain bangunan. Pemilihan keputusan ini berdasarkan faktor urgensi yaitu perancangan pasar di Desa Pejeng Kaja. Pasar ini merupakan sebuah fasilitas penunjang yang dapat meningkatkan sektor ekonomi masyarakat Desa Pejeng Kaja. Fasilitas yang akan terdapat dalam pasar adalah Area Parkir, Kios Oleh-oleh, Food Court, Pasar Tradisonal, dan Area Komunal. Awal mulanya pasar ini merupakan pasar yang terdiri beberapa bangunan yang tidak aktif digunakan, pentaan yang tidak menarik sehingga tidak beroprasional secara optimal. Hal tersebut berpengaruh terhadap tidak berkembangnya sektor ekonomi di Desa Pejeng Kaja.

Baca Juga:  Dorong Masyarakat Selesaikan Sampah Langsung di Sumbernya, Ibu Putri Koster Turun Langsung Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Bersama Masyarakat

Konsep Desain Pasar di Desa Pejeng Kaja yang diusulkan memiliki konsep Arsitektur Vernakular. Dimana Arsitektur Vernakular memiliki makna adalah gaya arsitektur yang dirancang berdasarkan kebutuhan lokal, ketersediaan bahan bangunan, dan mencerminkan tradisi lokal. Konsep ini dipilih karena Desa Pejeng Kaja memiliki budaya, tradisi dan alam yang harus dilestarikan dan sekaligus menjadi identitas dari Desa Pejeng Kaja. Sehingga keputusan ini dirasa layak agar tidak tergerus oleh arus moderenisasi.

Bangunan terdiri dari beberapa massa bangunan yang dibagi menjadi 3 zona. Pembagian zona tersebut antara lain Zona A yang terdiri dari kios lantai 2 yang dapat difungsikan sebagai area oleh-oleh dan parkiran yang dapat dialihfungsikan sebagai pasar malam. Zona B merupakan zona kuliner dan area komunal. Sedangkan Zona C difungsikan sebagai pasar tradisonal untuk menjual kebutuhan masyarakat Desa Pejeng Kaja. Pembagian Zona ini disesuaikan dengan kondisi topografi site yang memiliki kontur tanah terasering. Mempertahankan karakteristik ini juga sebagai identitas pasar yang diambil dari karakteristik Desa Pejeng Kaja yang memiliki 9 Subak dengan kontur yang beragam.

Baca Juga:  Kadek Agung Terpilih Sebagai MoTM Saat Bali United Libas Arema FC

Tim pengabdian Universitas Warmadewa, selain melaksanakan pengabdian berupa pembuatan gambar konsep pasar dari fakultas Teknik Universitas Warmadewa, terdapat pula penyuluhan dari Fakultas Ekonomi Universitas Warmadewa terkait Strategi Peningkatan Ekonomi Pelaku UMKM melalui Pembukaan Pasar Rakyat.

Pengabdian Masyarakat ini diharapkan dapat sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengharapkan desa-desa di Indonesia menjadi desa swakarya, maju dan mandiri. Dengan melanjutkan pengabdian masyarakat tahun 2022 dari Konsep Masterplan menjadi Konsep Desain Pasar sebagai fasilitas penunjang pariwisata yang dikelola oleh masyarakat desa diharapkan dapat meningkatkan setor ekonomi desa. Hal ini sangat membantu pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) dan pemerintah Desa Pejeng Kaja dalam melengkapi proposal pengajuan Desa Wisata ke Pemerintah pusat. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR