Polisi Bidik Tersangka Kasus Tewasnya Binaragawan Tertimpa Barbel

Iklan Home Page

Sanur, baliwakenews.com

Tewasnya atlet binaraga, Herman Fauzi (34) akibat tertimpa barbel seberat 210 Kg saat latihan di Paradise Gym, Jalan Danau Tamblingan nomor 174, Sanur, Denpasar Selatan, masih diselidiki oleh Aparat Unit Reskrim Polsek Densel. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu M. Guruh Firmansyah mengatakan, para saksi yang diperiksa mulai dari orang di sekitar TKP, investor Gym yang merupakan warga negara asing dan saksi ahli. “Kami mengebut kasus ini. Saat ini di TKP juga telah dipasangi garis polisi,” katanya, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (14/8).

Baca Juga:  Perkara Dugaan Perselingkuhan Dihentikan, WN Malaysia Surati Kapolri

Apa yang menjadi hambatan dalam proses penyelidikan kasus ini, karena terkesan lama ? Menurut Guruh, secara teknis tidak ada hambatan. Hanya saja, keberadaan saski saksi saling berjauhan. Ada di luar Bali. “Kami melakukan penyelidikan ini untuk mencari adanya unsur pidana dan kelalaian,” bebernya.

Menurut Guruh, korban baru pertama kali mengangkat barbel seberat itu. Namun sebelumnya, korban berhasil mengangkat barbel seberat 200 Kg seorang diri. “Karena berhasil mengangkat yang 200 Kg, dia mencoba mengangkat yang 210 Kg. Dan itu merupakan inisiatif nya sendiri,” tegasnya.

Baca Juga:  Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Laksanakan Sosialisasi 6 SPM Posyandu Untuk Masyarakat Tabanan

Diberitakan sebelumnya, pria berotot yang akrab disapa Justyn Vicky asal Jember, Jawa Timur itu mengalami patah leher. Dan peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Sabtu 15 Juli 2023 lalu. “Kami masih melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pengelola GYM. Kami mendalami adanya unsur kelalaian dalam kejadian itu,” beber Guruh.

Menurut Guruh, meski peristiwa tewasnya atlet binaraga itu tidak dilaporkan ke polisi, namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan. “Kami sudah mintai keterangan 3 orang saksi. Dan proses penyidikannya belum rampung,” tuturnya.

Baca Juga:  Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Salah Sasaran Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berdasarkan keterangan saksi, kata Guruh, awalnya korban melakukan latihan otot dengan mengangkat back squad seberat 200 Kg. Saat itu, korban didampingi oleh rekannya. Karena bebannya terlalu berat, korban tidak mampu mengangkat. Dan korban sempat dibantu oleh seseorang yang mendampingi saat latihan.

Hanya saja, orang yang mendampingi itu juga tidak kuat. Hingga akhirnya korban jatuh dalam posisi duduk. Barbel tersebut jatuh ke depan dan mengenai leher korban. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR