Mangupura, baliwakenews.com
Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata menerima kunjungan anggota DPD RI, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, di ruang kerjanya di Puspem Badung, Senin 14 Agustus 2023. Pada kesempatan itu, Putu Parwata diberikan tongkat komando oleh Arya Wedakarna pada sesi akhir pertemuan itu.
Arya Wedakarna mengatakan tujuan bertemu dengan Ketua DPRD Badung I Putu Parwata terkait implementasi UU Provinsi Bali telah disahkan beberapa waktu lalu. “dari sembilan kabupaten/kota di Bali, Badung harus menjadi prototype atau contoh yang baik terkait aturan turunan dari undang- undang tersebut,” kata Wedakarna.
Selain itu terdapat sejumlah masalah lainnya juga menjadi atensi Anggota DPD RI itu. seperti masalah yang tengah ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu. yakni masalah pungutan parkir. termasuk mencaritahun informasi rencana pembangunan Pengadilan negeri Badung yang memisahkan diri dari Pengadilan negeri Denpasar.
Sementara itu, usai menerima Arya Wedakarna, Putu Parwata yang didampingi Sekretaris Dewan, I Gusti Agung Made Wardika menyampaikan atensi khusus pembangunan di kabupaten badung disambut baik. Sebagai implementasi UU Provinsi Bali, pihaknya masih menunggu Perda provinsi bali sebagai turunan dari UU tersebut. “Kami sudah menyampaikan langsung ke Bapemperda supaya memasukan substansi UU provinsi Bali, penguatan ada, budaya, tradisi, alam subak,” kata Parwata.
Selanjutnya berkaitan dengan pajak retribusi parkir yang diatur oleh undang-undang dan perda akan disempurnakan. “Perda parkir ini kami akan sempurnakan, agar desa adat dan desa dinas yang berkembang termasuk perorangan yang membuat parkir. supaya standar akan diatur nominalnya,” katanya.
Sementara terkiat rencan apembangun PN badung, kata Parwata dipastikan bisa terwujud di tahun 202. Pasalnya di tahun sebelumnya selain memang terkendala karena pandemi Covid-19, juga masalah pemisahan dari PN Denpasar. “Jadi tahun 2014 akan dilanjutkan pembangunannya,” ucapnya. BWN-05

































