Status Gunung Agung Turun Masyarakat Harus Tetap Waspada

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Kalaksa BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin, mengatakan pihak Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana dan Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM, Kamis (16/7) mengumumkan, penurunan Status Gunung Agung dari Level III (siaga) ke Level II (waspada). Meski demikian, masyarakat diharapkan tetap waspada dan dilarang untuk naik Gunung Agung di dalam radius 2 km dari puncak kawah.

Pengumuman status Gunung Agung yang dilaksanakan secara daring, tersebut menjelaskan Gunung Agung dengan ketinggian 3142 mdpl, tersebut berdasarkan hasil analisis data pengamatan visual dan instrumental maka tingkat aktivitas Gunung Agung diturunkan dari Level III (Siaga) ke Level II (Waspada) terhitung mulai tanggal 16 Juli 2020 pukul 15.00 WITA.

Baca Juga:  Skretariat DPRD Provinsi Bali Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

“Masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 2 km dari Kawah Puncak Gunung Agung,” tandas Rentin.

Baca Juga:  Koster Gaspol Proyek PSEL Bali, Lahan Insinerator Mulai Dimatangkan di Pesanggaran

Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual (terbaru).

Sementara masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung, juga diharapkan agar mewaspadai potensi ancaman bahaya sekunder berupa aliran lahar hujan yang dapat terjadi terutama pada musim hujan dan jika material erupsi masih terpapar di area puncak. “Area landaan aliran lahar hujan mengikuti aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung. Jadi masyarakat harus lebih waspada saat turun hujan,” pungkas Rentin.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR