Mangupura, baliwakenews.com
Untuk menghindari penyebar luasan virus corona saat Pilkada serentak , Kamis (2/7) penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Badung tahun 2020 mengikuti rapid tes di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Pelaksanaan rapid tes dilaksanakan atas kerjasama KPU Badung dengan Dinas Kesehatan Badung.
Rapid tes diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pegawai di lingkungan sekretariat KPU Badung. Jumlah yang datang saat dirapid tes sebanyak 896 orang dan 17 orang hasilnya reakti
Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, mengatakan pelaksanaan rapid tes terhadap penyelenggaraan Pilkada Badung merupakan upaya melindungi diri sendiri dan melindungi para pemilih. “Terlebih sebentar lagi PPDB akan melakukan kunjungan ke rumah-rumah dalam rangka pemutkahiran data pemilih,” katanya.

Melalui pelaksanaan rapid tes ini, pihaknya berharap dapat meyakinkan masyarakat bila seluruh penyelenggara sehat dan tidak terkontaminasi Covid-19. “Dengan adanya rapid tes ini meyakinkan penyelenggara sehat dan pemilih selamat,” tegasnya sembari menyebut PPDB akan mulai bekerja mulai tanggal 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020.
Disinggung hasil rapid tes hanya berlaku 14 hari, Pria asal Desa Darmasaba tersebut menyadari hal itu. Walau begitu, dia menyatakan paling tidak dengan rapid tes yang dilakukan memberikan kenyamanan bagi penyelenggaran, terkhusus masyarakat. “Untuk hasil dipegang oleh Dinas Kesehatan untuk dilakukan tindak lanjut,” tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Badung dr I Nyoman Gunarta membenarkan kegiatan rapid tes para penyelenggara Pilkada Badung. “Iya, ada dua titik pelaksanaan rapid tes-nya, satu di Wantilan DPRD Badung dan satu lagi di Jaba Pura Lingga Bhuana, Puspem Badung,” katanya saat dikonfirmasi terpisah. BW-05


































