Mangupura, baliwakenews.com
Ni Wayan Rika Yuniantari (25) tega mencuri perhiasan emas milik temannya hanya gara-gara terlilit hutang. Wanita asal Selemadeg, Tabanan itu, melakukan aksinya di rumah kos milik Made Ariadi (28), di Perumahan Dalung Permai Blok WW, Banjar Tegal Sari, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung.
Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari mengatakan, tersangka Rika melakukan mencuri di rumah korban pada Minggu (11/9) sekitar pukul 09.20. Awalnya tersangka datang ke rumah Ariadi untuk bertamu serta menanyakan harga almari yang rencananya dijual oleh korban. “Tersangka dan istri korban berteman. Jadi korban dan istrinya tidak curiga dengan tersangka,” katanya, Selasa (13/9).
Kemudian Ariadi pergi bekerja meninggalkan tersangka dan istrinya di kos. Tak berselang lama, korban ditelpon oleh istrinya jik perhiasan di dalam laci-laci almari hilang. “Korban pulang dan sejumlah perhiasan, yaitu dua gelang emas, gelang kaki emas, dua cincin emas, anting emas dan liontin emas hilang. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta,” kata Putu Diah.
Kasus pencurian itu lantas dilaporkan ke Polsek Kuta Utara. Kemudian petugas Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Kemudian tersangka ditangkap di rumahnya di Selemadeg, Tabanan, pada Selasa (12/9) siang.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti perhiasan yang dicuri tersangka. Tersangka menggadaikan perhiasan itu keseseorang yang dia kenal. Uang hasil.gadaian untuk membayar utang. “Modus tersangka pura-pura menanyakan harga almari. Ketika istri korban lengah (ditinggal membuat minum) tersangka membuka laci di almari mengambil kotak perhiasan dan bergegas pergi dari lokasi,” tegasnya. BWN-01
































