Kelurahan Peguyangan Terus Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta tertib administrasi kependudukan, Kelurahan Peguyangan melakukan pendataan penduduk non permanen di lingkungan Banjar Dadakan pada Sabtu 30 Juli 2022 malam. Lurah Peguyangan I Gede Sudi Arcana menyampaikan bahwa perkembangan penduduk non permanen perlu di data untuk mewujudkan tertib adiministrasi kependudukan.

Baca Juga:  Usai Kencan, Wanita Tewas di Tempat Lokalisasi

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kelurahan Peguyangan bersama dengan tim gabungan yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas Kelurahan Peguyangan. Pelaksanaan pendataan penduduk non permanen dilakukan untuk memantau mobilitas perkembangan penduduk non permanen. “Selain untuk mewujudkan tertib administrasi dengan adanya pendataan penduduk non permanen juga dapat menjaga Kamtibmas di kawasan Peguyangan,” ujarnya

Baca Juga:  Libur Lebaran, Wisata Sanur Menggeliat, Satgas Covid-19 Tekankan Prokes

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan hasil pendataan tersebut, di Banjar Dadakan terdapat 100 orang penduduk non permanen dengan rincian Penduduk Non Permanen KTP Luar Bali   sebanyak 75 orang dan KTP luar Denpasar sebanyak 25 orang. Kegiatan yang dimulai sejak sore hari selesai pada pkl. 21.00 wita,berjalan tertib,aman dan lancar.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR