Mangupura, baliwakenews.com
Tak kapok masuk bui, Gede Suparma (49) kembali ditangkap polisi. Residivis kasus pencurian vila asal Desa Tajun, Buleleng itu, akhirnya ditembak polisi lantaran melawan saat digerebek di kosnya, di Jalan Sanitasi, Sidakarya, Denpasar Selatan, Munggu (29/5).
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, tersangka merupakan pencuri yang khusus menyasar vila di wilayah Badung dan Tabanan. Aksinya dilakukan di belasan TKP. “Tersangka ini tangguh alias tidak mau buka mulut saat diinterogasi. Meski demikian dari keterangan istri tersangka jika aksi pencurian itu diakui baru di empat TKP. Dua lokasi di wilayah Badung, dua lainnya di Tabanan,” bebernya, Rabu (1/5).
Menurut Leo, yang mengejutkan saat menggerebek kamar kosnya tersangka, ditemukan barang bukti puluhan kamera, drone dan lensa. Serta perhiasan imitasi. “Diperkirakan nilai puluhan kamera dan lensa itu ratusan juta rupiah. Sedangkan perhiasan asli dan barang berharga lainnya telah dijual. Yang tersisa hanya perhiasan imitasi,” bebernya.
Tersangka Suparma, tinggal di wilayah Tabanan. Untuk mengelabui polisi, tersangka khusus menyewa kos di Jalan Sanitasi, Sidakarya untuk menyimpan barang bukti hasil curian. “Setiap aksinya, tersangka diantar oleh istrinya ke lokasi. Namun istrinya menunggu di pinggir jalan jauh dari vila yang disatroni. Istri tersangka masih diperiksa dan didalami keterangannya,” kata Leo.
Lebih lanjut dikatakan Leo, tertangkapnya tersangka berdasarkan laporan salah satu korban Luh Putu Gika Winda. Korban mengaku jika vilanya di Jalan Jantuk Angsa nomor 45, Banjar Jempinis, Desa Pererenan, Mengwi, Badung, disatroni pencuri, pada Rabu (25/5) malam. “Korban mengaku sejumlah barang berharga di vilanya hilang. Hasil olah TKP anggota kami, tersangka masuk ke dalam vila dengan cara mencongkel jendela dan pintu,” ujarnya.
Berdasarkan laporan korban, dilakukan penyelidikan. Kemudian petugas mengantongi identitas tersangka, yang merupakan residivis kasus pencurian vila di wilayah Tanah Lot, Tabanan, yang bebas dari LP Tabanan, pada tahun 2019 lalu. “Anggota kami membuntuti tersangka. Saat tersangka masuk ke salah satu kamar kos di Jalan Sanitasi, Sidakarya, anggota kami melakukan penangkapan. Namun saat itu, tersangka mencoba melawan, anggota kami mengambil tindakan tegas, menembak kaki kanannya,” ucap Leo.
Menurut perwira polisi asal Maluku ini, berdasarkan puluhan barang bukti kamera yang disita termasuk sejumlah drone, tersangka diyakini melakukan aksinya di belasan TKP dengan menyasar vila yang dihuni turis asing. “Empat vila yang dibobol, salah satunya villa di Tanahlot, Tabanan ditempati WNA asal Spanyol. Masih kami lakukan pendalaman. Tersangka dalam melakukan aksinya, berbekal linggis dan menggunakan penutup wajah serta sepatu boat panjang. Karena vilanya di tepi sawah, tersangka beraksi menggunakan sepatu boat,” ujarnya. BWN-01





























