Masuki Era New Normal, Desa Adat Harus Buat Perarem Protokol Kesehatan

Iklan Home Page

Blahkiuh, baliwakenews.com

Pemerintah pusat telah menetapakan era kenormalan baru untuk menghidupkan ekonomi masyarakat dalam pandemic covid-19. Namun untuk di Bali yang memiliki Desa Adat dan ikut terlibat dalam pencegahan pandemic covid-19 ini, juga harus memiliki strategi dalam menghadapi era kenormalan baru ini dengan tetap menjaga standar protocol kesehatan saat wabah covid-19. Bahkan Desa adat diharapkan membuat perarem untuk memperkuat sitem protocol kesehatan tersebut dilakukan oleh krama adat di Bali. Hal ini dikatakan tokoh masyarakat Desa Adat Blahkiuh yang juga anggota DPRD Badung daerah pemilihan Abiansemal, IGN Saskara, Kamis (4/6) menanggapi keadaan era kenormalan baru yang diwacanakan pemerintah tersebut.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Buka Musda BKS LPD Kabupaten Badung  

Ketua Fraksi Golkar DPRD Badung ini juga mengatakan, sudah saatnya peran-peran yang telah dilakukan oleh pihak desa adat diperkuat oleh perarem (peraturan adat). Perarem ini nantinya dibuat untuk mempertegas kembali standar-standar yang telah diatur oleh hukum postif untuk protocol kesehatan saat pandemic covid-19. “Kita mesti buatkan perarem mewajibkan ketika melakukan ayah-ayahan krama saat memiliki upacara harus ada tempat untuk mencucitangan sebelum masuk kerumah yang mempunyai kegiatan adat . Selain itu mewajibkan mereka untuk menggunakan masker  sehingga dengan ditetapkannya new normal ini, kita juga tetap peduli dengan standar kesehatan yang sebelumnya telah kita laksankan,”ujarnya.

Baca Juga:  Enam Kelompok Perguruan Silat Didakwa Hukuman Mati

Lebih lanjut ia mengatakan, Sakara mengharapkan, setiap pasar desa adat semuanya sudah melakukan standarisasi protocol keshatan covid-19. “Tidak hanya menyarankan untuk mencuci tangan saja sebelum masuk pasar, tapi juga mengecek suhu tubuh pedagang maupun pengunjung pasar yang ingin masuk pasar. Selain itu wajibkan untuk menggunakan masker, kalau tidak pakai masker pengelola pasar berhak untuk memulangkan para pedagang atau pengunjung pasar,”terangnya. BW-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR