Denpasar, baliwakenews.com
Napi Lapas Kelas II A, Denpasar ternyata bisa berbuat sesukanya. Terbukti, salah seorang napi berinisial Hadi Sukawijaya alias Mang Adi (39) malah menyewa jasa ojek online (ojol) untuk membawakannya sabu ke lapas.
Kepada driver ojol melalui handphone, Mang Adi meminta diantarkan susu kotak yang didalamnya berisi sabu, Jumat (8/4) sekitar pukul 13.00. “Driver ojol itu hanya disuruh mengambil titipan dari seseorang yang di seorang pengedar yang tinggal di seputaran Jalan Raya Gatot Subroto Tengah, Denpasar,” kata Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra, Minggu (10/4).
Dilanjutkannya, penyelundupan sabu itu terbongkar setelah sipir lapas memeriksa barang kiriman untuk napi dari seorang driver ojol. “Driver ojol itu mengirimkan satu kotak susu merk Frisian Flag. Setelah dibuka dan diperiksa, ternyata di dalamnya berisi tiga klip sabu seberat 7,99 gram,” kata Sugianyar, seraya mengatakan kemudian sipir lapas menghubungi petugas BNNP Bali.
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata sabu itu dipesan oleh napi di Blok H, bernama Hadi Sukawijaya. Selanjutnya napi kelahiran Malang, Jawa Timur itu diperiksa dan dibawa ke BNNP Bali.
Tersangka yang diinterogasi mengaku memesan sabu itu dari seseorang dan dikirim dengan jasa ojol. “Saat mengambil orderan dan barang yang dikirim, driver ojol tidak mengetahui isinya,” imbuh Sugianyar.
Menurut Sugianyar, pihaknya masih mendalami keterangan tersangka dan memburu pengedar yang memasok sabu itu. “Masih kami lakukan pengembangan. Termasuk orang yang dipesan sabu oleh tersangka (diselidiki),” tegasnya. BWN-01

































