Tersangka Remas Payudara dan Pantat Belasan Perempuan Bakal Menjalani Tes Kejiwaan

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Tersangka kasus remas payudara dan pantat belasan perempuan, I Kadek Wira Suarnata (21) terancam hukuman berat. Tak hanya itu, pria kelahiran Karangasem itu juga bakal menjalani tes kejiwaan terkait perilaku menyimpang yang dia lakukan. Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, tersangka melalukan aksinya lantaran terangsang dan nafsu melihat perempuan mengendarai motor. “Untuk meningkatkan nafsu seksualitasnga,” bebernya, Selasa (15/3).

Meski telah memiliki pacar, tersangka mengaku tidak bisa membendung keinginannya melakukan pencabulan. Dan dia setiap hari bangun subuh mencari sasaran di wilayah Jalan By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan By Pass Ngurah Rai. “Saat situasi sepi, tersangka baru beraksi. Dia awalnya memiliki kekasih, namun setelah ditangkap polisi, tersangka ditinggal oleh pacarnya,” ujar AKBP Bambang.

Tersangka dijerat Pasal 289 KUHP atau Pasal 281 KUHP, tentang melakukan perbuatan cabul dan kesusilaan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun. Tersangka sendiri, kata Bambang, akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan dan psikologi terkait kelainan seksual yang mungkin dialami tersangka. “Untuk mengetahui kelainan dan aksi menyimpang terhadap tersangka. Nanti jika ada kelainan maka akan ditangani psikiater. Tapi proses hukumnya tetap jelan, karena tindakan atau perbuatan tersangka yang melanggar hukum,” ucapnya.

Baca Juga:  Rapat Paripurna Ke 38, Dewan Bali Harapakn Peningkatan Dana Banpol

Menurut Bambang, hingga kini baru ada 10 perempuan yang melapor karena mengaku menjadi korban kebejatan tersangka. Sementara, tersangka mengatakan jika aksinya dilakukan di 17 TKP. “Para korban trauma dan khawatir saat mengendarai motor usai pulang kerja. Mereka takut kejadian serupa akan kembali terulang,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pemuda cabul yang kerap meremas payudara dan pantat wanita di dekat tempat lokalisasi di Jalan By Pass Ngurah Rai, sebelum Simpang Empat Banjar Bet Ngandang, Sanur, Denpasar Selatan ditangkap polisi. Pelaku ternyata mahasiswa bernama I Kadek Wira Suarnata (21).

Baca Juga:  FTP Unwar Kembali Jadi Tuan Rumah Guangdong Bamboo Competition, Tekankan Pentingnya Nilai Ekonomis dan Pelestarian Lingkungan

Mahasiswa tersebut kemudian ditangkap polisi di kosannya di Jalan Batur Sari No. 48 Sanur Kauh, Densel, Sabtu (12/3) siang. “Tersangka melalukan aksinya di belasan lokasi di wilayah Denpasar dan sekitarnya. Dia beraksi saat subuh, motifnya untuk meningkatkan nafsu seksualnya,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.

Terungkapnya kasus pencabulan dengan modus remas payudara dan pantat itu, berawal dari laporan sejumlah korban. Yakni berinisial, Ni Kadek In (24) asal Gianyar, Ni Komang Ra (24) asal Gianyar dan Ni Kadek Ti (25) asal Bangli. “Ketiganya yang sedang melintas beriringan mengaku menjadi korban pencabulan dari seorang pria bertubuh gempal mengendarai Yamaha N-Max di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, Kamis 24 Februari 2022 subuh,” ucap Sukadi, seraya mengatakan kemudian para korban melapor ke Polsek Densel.

Baca Juga:  Karateka Coki Alami Cedera, FORKI Bali Tak Panik Berlebihan

Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Densel melakukan olah TKP. Setelah dilakukan pemeriksaan CCTV dan keterangan saksi, akhirnya alamat kos tersangka diketahui. Tersangka lantas digerebek di kosnya sekitar pukul 13.00. “Tersangka mengaku kuliah di salah satu universitas di Denpasar,” beber Sukadi.

Tersangka yang diinterogasi polisi mengaku, telah melakukan aksinya di 17 TKP. Diantaranya wilayah sekitar Jalan Batu Bulan, Gianyar sebanyak 6 kali, wilayah Denpasar sebanyak 11 kali, yakni di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Jalan By Pas Ngurah Rai dan depan Hutan Mangrove Suwung Kauh. “Tersangka saat ini telah ditahan untuk proses pemeriksaan,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR