Mangupura, baliwakenews.com
Pembukaan pariwisata Bali menejadi angin segar bagi Kabupaten Badung. Sebab, mengeliatnya sektor unggulan Pulau Dewata ini turut mendongkrak pendapatan pemerintah di Kabupaten Badung. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat tak mau tinggal diam dan memanfaatkan peluang tersebut untuk menggenjot pendapatan.
Kepala Bapenda dan Pesedahan Kabupaten Badung, I Made Sutama tak menampik memanfaatkan momen pembukaan pariwisata untuk meningkatkan pendapatan. Upaya yang dilakukan adalah mendataan Wajib Pajak (WP) baru, menagih piutang pajak dan lainnya.
“Benar, sekarang (pendapata pajak -red) sudah Rp 231 miliar lebih. Disamping ini imbas dari lonjakan kunjungan wisatawan bulan Desember 2021, kami juga tetap melakukan Pendataan wajib pajak baru, pemantauan, pemeriksaan dan sekaligus upaya penagihan dengan cara langsung turun ke lapangan,” ujar Made Sutama, saat dihubungi , Senin 7 Maret 2022.
Menurutnya, upaya yang dilakukan membuahkan hasil. Dari catatan Bapenda, pendapatan pajak daerah perbulan melampau target, yakni mencapai Rp 231.061.769.564 dari target Rp 212.930.010.456 atau mencapai 108,52 persen. “Semoga dengan imbas dibukanya penerbangan tanpa karantina bisa lebih memberikan keleluasaan untuk menikmati kunjungan ke Bali, khususnya Kabupaten Badung,” ujarnya.
Dari penerimaan tersebut, kata birokrat asal Pecatu Kuta Selatan ini terbesar disumbang dari pajak hotel dengan realisasi sebesar Rp 93.551.106.549 dari target tri wulan pertama sebesar Rp 60.977.874.148. Selanjutnya penerimaan pajak restauran juga melebihi target dari triwulan pertama. Dengan target sebesar Rp 25.648.062.412, terealisasi sebesar Rp 51.467.879.588. Sedangkan, pajak hiburan mencapai Rp 5.848.288.980 dari target Rp 2.883.251.952. “Yang jelas ada harapan untuk peningkatan PHR, meski untuk kembali pada kondisi sebelum pandemi dibutuhkan waktu pemulihan yang cukup lama. Tapi kami tetap optimis semuanya akan kembali pulih,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa juga mengakui pemulihan sektor pariwisata, dengan berbagai kebijakan dan program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah pusat, sangat berdampak bagi peningkatan penerimaan daerah Badung. “Rencana penghapusan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk melalui Bali, pemberlakuan visa on arrival (VOA), adalah kebijakan yang tentunya ditunggu-tunggu oleh pelaku pariwisata di Bali,” terangnya.
Kebijakan tersebut diharapkan akan mampu menarik kunjungan wisatawan asing ke Bali. Ditambahkannya, tanda-tanda pulihnya pariwisata Bali sudah mulai tampak dengan tibanya sejumlah maskapai asing dengan membawa wisatawan di bandara Ngurah Rai. “Pariwisata membaik tentu pendapatan daerah kita juga akan membaik, sehingga lebih banyak program-program yang akan bisa diberikan kepada masyarakat,” katanya.
Disebutkan, tren membaiknya pendapatan daerah tidak terlepas dari banyaknya kebijakan pemerintah pusat dalam upaya pemulihan ekonomi Bali selama pandemi covid-19. “Kami mewakili pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas kebijakan kebijakannya dalam upaya pemulihan kondisi ekonomi dan sektor lain di Bali,” ujarnya. BWN-05

































