Buleleng, baliwakenews.com
Seorang pencuri dengan modus congkel sadel, Gede Sukadana alias Empos (56) ditangkap aparat Satreskrim Polres Buleleng. Aksi pria asal Kelurahan Kaliuntu itu, membuat resah warga Buleleng. Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita mengatakan, tersangka Empos ditangkap saat beraksi di Taman Kota, Buleleng, Minggu 20 Februari 2022 malam.
Tertangkapnya tersangka, berawal dari laporan kasus pencurian yang terjadi di Gor Bhuana Patra di Jalan Udayana, Kelurahan Banjar Jawa, Buleleng, Rabu 16 Februari 2022, sekitar pukul 17.30 Wita. “Korban yang melaporkan bernama M. Bilal Pamungkas (20),” ucap Yogie, Kamis 24 Februari 2022.
Dalam aksinya, Empos memantau lokasi dan mencongkel sadel motor milik korban yang sedang olah raga di Gor. “Tersangka merupakan residivis kasus pencurian. Aksinya dilakukan berulangkali di sejumlah wilayah di Buleleng,” tegas Yogie. BWN-03

































