Terlilit Utang, Buruh Gasak Peralatan Proyek dan Motor  

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Mengaku terlilit utang, buruh proyek Anang Krisyanto (40) menggasak peralatan kerja dan sepeda motor di proyek bekas tempatnya bekerja di Jalan Danau Poso, Nomor 63, Sanur, Densel, Kamis 6 Januari 2022. Aksi pencurian yang dilakukan pria asal Lumajang, Jawa Timur itu dini hari saat kondisi lokasi proyek sepi.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan Pipil Tanah Warga, Pemilik Bank Digugat ke PN Denpasar

Menurut Kapolsek Densel Kompol I Gede Sudyatmaja, kasus pencurian tersebut dilaporkan oleh mandor proyek Rifki Hartawan (38). Pelapor yang juga mantan bosnya tersangka, mengaku kehilangan bor, sepeda motor dan peralatan proyek lainnya. “Akibat kejadian itu, dia mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah,” ucapnya, Minggu (30/1).

Baca Juga:  Gubernur Koster Apresiasi Krama Penatih Guyub Sukseskan Karya Ngusaba, Cara Jaga Bali Tetap Eksis dan Kokoh

Kemudian, sambung Sudyatmaja, pihaknya melakukan penyelidikan. Dan identitas tersangka dikantongi. Setelah dilakukan penyelidikan beberapa hari, akhirnya diketahui jika tersangka bekerja di salah satu proyek di Jalan Raya Sempidi, Lukluk, Mengwi, Badung. “Tersangka lantas kami tangkap pada Selasa 17 Januari 2022, sekitar pukul 11.00,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Gelar Pajak Bertutur Serentak di 12 Sekolah di Bali

Tersangka yang diinterogasi polisi mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi dan terlilit utang. “Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR