Pemuda Asal Tabanan Edarkan 1 Kg Sabu Senilai Rp 2 Miliar

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Anak-anak muda di Bali rupanya menjadi target para bandar narkoba untuk dijadikan pengedar. Seperti yang dilakukan Putu M (20), yang menyimpan 1 Kg Sabu. Tak tanggung-tanggung, nilai barang terlarang tersebut mencapai Rp 2 Miliar.

Putu M asal Tabanan, Bali itu ditangkap Aparat Satuan Resnarkoba Polres Badung di Jalan Raya Tegal Saat Gang Anggrek, Desa Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali Jumat 14 Januari 2022, sekitar pukul 15.30 WITA.

Baca Juga:  Mengaku Bisa Sembuhkan Orang Sakit, Balian Gadungan Setubuhi Gadis Remaja

Sebelum ditangkap di salah satu rumah di Gang Anggrek, Desa Kapal, polisi telah mengintai gerak-gerik tersangka. Hingga akhirnya, tersangka ditangkap tanpa perlawanan. “Tersangka sempat mengelak, namun setelah digeledah ternyata di badannya ditemukan beberapa paket SS,” imbuh sumber petugas.

Baca Juga:  Ketua DPRD Badung Tugasi Komisi II Turun ke Finns Beach Club

Kemudian petugas menggeledah tempat tinggal tersangka di Tabanan, ternyata kembali ditemukan barang bukti dengan jumlah besar yakni mencapai 1 Kg. “Nilai barang bukti itu miliran rupiah atau mendekati Rp 2 miliar. Polisi masih memburu bandarnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Evaluasi Kinerja Asper PSBS, Bupati Adi Arnawa Dorong Disiplin Pengelolaan Sampah

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Badung AKP I Putu Budi Artama yang dikonfirmasi enggan membeberkan secara rinci penangkapan itu. “Senin dirilis ke media,” ucapnya singkat. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR