Lolos Lewat Jalan Tikus, Akan Ada Penyekatan di Desa/Kelurahan di Denpasar  

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid -19, penyekatan dilakukan di tiap pintu masuk kabupaten/ kota. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Minggu 11 Juli 2021 mengatakan pelaksanaan penyekatan di Kota Denpasar akan diperluas.

Setelah melakukan penyekatan di pintu masuk Kota Denpasar, mulai Senin 12 Juli 2021 besok, penyekatan juga akan dilakukan di pintu masuk masing-masing desa/kelurahan. Hal ini dilakukan untuk menyaring warga yang datang ke Denpasar lewat jalan tikus. “Besok satgas desa/kelurahan akan melakukan penyekatan di masing-masing wilayahnya. Yang tugas mulai dari pecalang, linmas, Babinsa, Babinkamtibmas dan aparat desa/kelurahan,” katanya.

Baca Juga:  Cabor Biliar Sempat Dipandang Sebelah Mata, Akhirnya Bikin Kejutan di PON XXI; Ini Rahasianya

Dengan demikian menurutnya warga yang lolos di pos penyekatan pintu masuk Denpasar akan tersaring kembali di penyekatan masing-masing desa/kelurahan. Petugas di penyekatan desa/kelurahan ini juga akan menanyakan tujuannya masuk ke wilayah tersebut. Jika bekerja maka akan dimintai surat keterangan kerja dan akan diperiksa juga apakah tempatnya bekerja termasuk sektor esensial atau non esensial. Selain itu juga akan dimintai surat keterangan vaksinasi Covid-19. “Ini semakin diperketat karena kasus terus mengalami peningkatan. Dari hasil evaluasi, seminggu pelaksanaan PPKM darurat, kasus ternyata semakin meningkat, maka kami akan lakukan penyekatan lebih ketat,” katanya.

Baca Juga:  Meski Belum Tanding di BK PON, Dewade Kantongi Wildcard PON XXI

Penyekatan di wilayah desa/kelurahan ini akan digelar selama pelaksanaan PPKM darurat. Untuk menegakkan surat edaran gubernur tentang penutupan sektor non esensial pihaknya juga akan menggandeng satgas desa/kelurahan. “Karena kami tidak bisa menjangkau semua pelosok, maka yang memiliki wilayah yang kami gandeng. Nanti Satgas setempat yang akan melakukan pengawasan,” katanya.

Menurutnya, masih ramainya mobilitas warga di Denpasar juga dipengaruhi oleh sektor non esensial yang masih buka.
“Karyawan pasti akan bekerja kalau disuruh kerja oleh pemilik perusahaan. Maka sekarang kami sasar tempat usaha atau kantornya langsung, agar semua sektor non esensial tutup atau WFH 100 persen,” imbuhnya.

Baca Juga:  KPU Bali Gelar Rakor Penyusunan PDPB Triwulan III Tahun 2025

Pihaknya juga akan membuat penegasan atau daftar yang mana masuk sektor esensial dan non esensial. Sehingga akan semakin jelas dalam pelaksanaannya di lapangan dan tidak ada perdebatan lagi.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR