Singaraja, baliwakenews.com
Kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap pemilik warung, Ni Putu Sekarang (50) di Banjar Dinas Dauh Pura, Desa Depeha, Kubutambahan, Buleleng, akhirnya diungkap polisi. Peristiwa yang terjadi pada pertengahan Juli 2020 silam itu ternyata dipicu masalah sepele.
Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, korban yang berstatus janda itu sebelum tewas dengan luka di kepala akibat ditebas pisau belakas. “Anggota kami yang dibackup Polda Bali melakukan penyelidikan. Awalnya kasus ini diperkirakan perampokan disertai pembunuhan. Namun, setelah tersangka ditangkap, ternyata kasus ini juga dipicu sakit hati,” bebernya, Senin 7 Juni 2021.
Dilanjutkannya, tersangka Budiadnyana ditangkap di rumahnya di Banjar Dangin Pura, Desa Depeha, Kubutambahan, Buleleng, Sabtu 5 Juni 2021.
Menurut Sinar Subawa, kasus tersebut terungkap setelah petugas gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan olah TKP. Selanjutnya dari hasil interogasi saksi, didapatkan keterangan saksi yang mengerucut kepada tersangka Budianyana.
Setelah ditangkap dan diinterogasi, tersangka mengaku melakukan aksinya lantaran kesal. Sebab saat kejadian, saat tersangka membeli minuman Okky Jelly Drink tersangka kurang membayar lagi Rp 1.000. “Saat itu tersangka hanya membawa uang Rp 5.000. Karena kurang lagi 1.000, korban berbicara kasar “Uang nya kurang seribu, minum saja air got”. Mendengar hal itu, tersangka kesal dan spontan mengambil senjata tajam jenis belakas yang ada di lemari kaca di bagian depan warung dan langsung memukul korban di bagian kepala, ” beber mantan Kapolres Buleleng ini.
Kemudian setelah korban terkapar, tersangka mengambil HP Merk Samsung Galaxy Grand Prime Plus (SM-G532G) yang ada di atas kulkas. “Tersangka lantas kabur ke rumahnya,” tegasnya. BWN-03

































