Buntut Tausiah Desak Made Dharmawati, Organisasi Hindu Kompak Polisikan Istiqomah TV

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Sejumlah organisasi Hindu Bali yang tergabung dalam Tim Advokasi Penegakan Dharma menggrudug Polda Bali, Senin 19 April 2021. Kedatangan mereka untuk melaporkan pengunggah dan penyebar video tausiah Desak Made Dharmawati yang melecehkan dan menghina Hindu di Bali.

Gede Suardana selaku koordinator Tim Advokasi Penegakan Dharma, berharap Polda Bali menerima laporan yang mereka layangkan terhadap Istiqomah TV yang mengunggah video tausiah tersebut. “Kami melaporkan penyebar dan pengunggah video tersebut tentang UU ITE,” ucapnya, didampingi enam perwakilan organisasi Hindu Bali, diantaranya Persda Nusantara, KMHDI Bali, Prajaniti Bali, Peradah Indonesia Bali, Persadha Nusantara Bali, dan Paiketan Krama Bali.

Baca Juga:  Tahun 2023, KONI Bali Fokus ke Pra-PON

Saat melayangkan laporan, Gede Suardana mengaku telah melengkapi bukti laporan yakni CD yang berisi video tausiah dan surat permintaan maaf dari Desak Made Darmawati. Dan salah satu poin dalam surat itu, Desak Made Darmawati mengakui melakukan penodaan agama dan siap bertanggungjawab. “Video itu menyebar secara masif pada 15 April 2021 ke berbagai media sosial. Hingga membuat masyarakat Bali resah,” ucapnya.

Baca Juga:  Terhimpit Ekonomi, Kepergok Mencuri, IRT Menangis Dikunci di Ruangan

Kasubdit V Unit Siber Crime Dit. Reskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Suinaci yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Pihaknya akan memproses setiap laporan yang masuk ke Polda Bali jika telah melengkapi alat bukti yang cukup. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR