Nusa Dua, baliwakemews.com
Basarnas Bali menggelar Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan (FKP3). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan, Gede Darmada, S.E., M.AP. selasa, (30/3) di Hilton Bali Resort Nusa Dua.
Kegiatan ini bertujuan merumuskan arah kebijakan pembinaan Potensi Pencarian dan Pertolongan, membangun dialog yang konstruktif dan konsultatif tentang isu – isu Pencarian dan Pertolongan, mendorong dan mengembangkan pemahaman yang sama di antara Potensi Pencarian dan Pertolongan serta mengembangkan program pembinaan untuk peningkatan kapasitas Potensi Pencarian dan Pertolongan. Selain itu kegiatan ini dimaksudkan untuk melaksanakan fungsi Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan melalui pengendalian dengan menyelenggarakan wadah bagi seluruh potensi Pencarian dan Pertolongan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Gede Darmada, mengatakan berdasarkan pada peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan maka forum koordinasi ini digunakan untuk menyamakan persepsi. Baik pola pikir maupun pola tindak dalam mendukung pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan khususnya yang terjadi di wilayah kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar. Gede Darmada juga menambahkan dengan adanya forum ini diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas Potensi Pencarian dan Pertolongan melalui perencanaan dan penyusunan program – program kerja dimasa yang akan datang.
“Nantinya melalui forum ini juga kita harapkan adanya peningkatan kompetensi, pembuatan rencana kontijensi, diseminasi dan ide – ide progresif di bidang Pencarian dan Pertolongan yang bertujuan membantu dan menyelamatkan saudara – saudara kita yang tertimpa musibah, baik kecelakaan, bancana, maupun kondisi yang membahayakan manusia” ujarnya.
Sekitar 40 orang peserta berasal dari Instansi Pemerintah, TNI/Polri, Organisasi Pemerintah dan Organisasi Swasta ikut dalam kegitan ini. Pelaksanaan kegiatan juga tetap memperhatikan standar pencegahaan Covid – 19 dan telah mendapatkan persetujuan dari Gugus Tugas Covid – 19 Provinsi Bali. Sebelum kegiatan peserta diwajibkan melaksanakan swab anti gen. BWN-04

































