Ditilang Usai Langgar Rambu Lalulintas, Pengemudi Wanita Memaki Polisi

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com
Video pengemudi wanita yang memaki polisi viral di media sosial. Marahnya, wanita yang belum diketahui identitasnya itu, lantaran tak terima ditilang polisi usai menerobos traffic light di seputaran Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Bali.

Di video yang tersebar luas itu, nampak pengemudi mobil dengan sorang polisi berpakaian dinas sedang terlibat pembicaraan di pinggir jalan. Personel polisi berdiri di kanan depan mobil hitam. Sedangkan pengemudi mobil yang merupakan wanita, duduk di belakang kemudi sambil mengeluarkan kata-kata kasar. Diakhir video, polisi itu mengucapkan terimakasih sambil mengacungkan ibu jari, usai dimaki-maki oleh pengemudi mobil.

Baca Juga:  Inovasi Sistem Jaga Baya, Raih Penghargaan 4th Indonesia Smart Nation Award 2020

Dirlatas Polda Bali, Kombes Pol Indra, dikonfirmasi Rabu 17 Pebruari 2021, membenarkan jika video yang viral itu berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Denpasar. “Dari laporan anggota ke saya, peristiwa itu terjadi pada Senin 15 Pebruari 2021 siang.

Baca Juga:  Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Dugaan Kasus Penipuan Investasi PT GSI ke Polisi  

 

Dikatakannya, polisi menilang pengendara mobil warna hitam itu karena melanggar lampu lalulintas. Yakni menerobos traffic light di Simpang Umadui, Jalan Imam Bonjol, Denpasar. “Tindakan pengemudi wanita itu tentunya sangat berbahaya. Baik bagi pengemudi itu ataupun pengendara lain,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR