Pengangguran Badung Turun Jadi 1,57 Persen, 601 Pekerja Tembus Pasar Kerja Luar Negeri
Mangupura, Baliwakenews.com
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Badung diklaim turun dari 2,72 persen menjadi 1,57 persen pada 2026. Di tengah pemulihan ekonomi dan dominasi sektor pariwisata, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung mencatat 726 tenaga kerja berhasil disalurkan sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Sebanyak 601 orang di antaranya ditempatkan di luar negeri.
Capaian tersebut menunjukkan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Badung, Bali, tidak hanya bertumpu pada pasar kerja lokal. Peluang bekerja di luar negeri turut menjadi jalur penempatan tenaga kerja, meski tantangan peningkatan kompetensi dan perlindungan pekerja tetap menjadi perhatian.
Kepala Disperinaker Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, mengatakan penurunan TPT sejalan dengan pulihnya aktivitas ekonomi daerah. Hal itu disampaikannya pada Rabu (21/10/2026).
“Data makro ekonomi terbaru menunjukkan TPT kita turun drastis ke angka 1,57 persen karena aktivitas ekonomi daerah sudah pulih sepenuhnya. Penurunan ini menempatkan Badung sebagai salah satu wilayah dengan tingkat pengangguran terendah,” ujarnya.
726 Tenaga Kerja Tersalurkan, Penempatan Luar Negeri Mendominasi
Berdasarkan data Disperinaker Badung, dari total 726 tenaga kerja yang disalurkan selama delapan bulan pertama 2026, sebanyak 508 orang merupakan laki-laki dan 218 orang perempuan.
Penempatan luar negeri mencapai 601 orang, sedangkan penempatan dalam negeri sebanyak 125 orang. Dengan demikian, sekitar 82,8 persen dari total penempatan tercatat mengarah ke pasar kerja luar negeri.
Di sisi lain, Disperinaker Badung mencatat 276 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) terdaftar, terdiri atas 179 laki-laki dan 97 perempuan. Jumlah pendaftaran tersebut merupakan data tersendiri dan tidak dapat disamakan dengan total pekerja yang telah ditempatkan.
Penyaluran tenaga kerja tertinggi terjadi pada April 2026, dengan jumlah mencapai 210 orang dalam satu bulan.
Besarnya penempatan luar negeri memperlihatkan pentingnya kesiapan tenaga kerja Badung dalam memenuhi kebutuhan pasar internasional. Penguatan keterampilan, sertifikasi kompetensi, dan akses terhadap informasi kerja yang resmi menjadi faktor penting agar peluang tersebut dapat dimanfaatkan secara aman dan berkelanjutan.
Pariwisata Masih Jadi Mesin Penyerapan Tenaga Kerja Badung
Sektor pariwisata masih menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Badung. Industri perhotelan, restoran, dan katering menjadi bidang utama yang membuka peluang kerja, terutama di kawasan Badung selatan.
Selain pariwisata, tenaga kerja juga terserap di sektor perdagangan, jasa transportasi, hiburan, industri kreatif, dan pengolahan pangan.
Menurut Ngurah Rai, geliat ekonomi di kawasan wisata seperti Kuta, Nusa Dua, hingga Canggu menjadi salah satu penopang terbukanya kesempatan kerja bagi masyarakat.
Namun, ketergantungan terhadap sektor pariwisata juga menuntut tenaga kerja lokal memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Karena itu, pemerintah daerah berupaya mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan sekaligus meningkatkan kompetensi calon tenaga kerja.
Job Fair hingga Pelatihan Mekanik Motor Listrik
Untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja, Disperinaker Badung rutin menggelar bursa kerja atau job fair. Program ini mempertemukan lulusan sekolah dan perguruan tinggi dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Pemerintah daerah juga memanfaatkan momentum Hari Buruh atau May Day untuk memperkuat komunikasi antara serikat pekerja dan asosiasi pengusaha guna menjaga hubungan industrial tetap kondusif.
Selain memperluas akses informasi lowongan kerja, Disperinaker Badung menjalankan pelatihan berbasis kompetensi dengan memanfaatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Pelatihan yang diberikan antara lain mekanik sepeda motor konvensional dan kendaraan listrik selama 40–42 hari. Pelatihan manajemen wirausaha kuliner juga disiapkan untuk mendorong masyarakat mengembangkan usaha mandiri.
Ngurah Rai menyebutkan, hasil evaluasi menunjukkan sekitar 80 persen alumni pelatihan berhasil terserap industri atau membuka usaha sendiri. Sertifikat kompetensi menjadi salah satu modal untuk meningkatkan daya saing lulusan.
Perusahaan Didorong Serap Minimal 70 Persen Pekerja Lokal
Pemkab Badung juga mendorong keterlibatan pelaku usaha dalam memperluas kesempatan kerja bagi warga setempat. Salah satu langkahnya melalui perjanjian kerja sama penyerapan tenaga kerja ber-KTP Badung dengan target minimal 70 persen.
Kebijakan tersebut diarahkan kepada pelaku usaha, termasuk hotel dan restoran baru di kawasan Kuta, Nusa Dua, hingga Canggu. Selain itu, program magang industri dikembangkan agar peserta memperoleh pengalaman kerja sekaligus memiliki peluang direkrut sebagai karyawan tetap.
Upaya tersebut menjadi penting bagi Badung sebagai daerah dengan aktivitas pariwisata yang tinggi. Pertumbuhan usaha diharapkan tidak hanya meningkatkan kegiatan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi tenaga kerja lokal.
Meski demikian, efektivitas target penyerapan 70 persen perlu diikuti pemantauan pelaksanaan di lapangan agar kesempatan kerja bagi warga Badung benar-benar terealisasi.
Bidik Keahlian Digital dan Ekonomi Hijau
Ke depan, Disperinaker Badung akan menyesuaikan kurikulum pelatihan dengan perkembangan kebutuhan industri. Fokusnya mencakup teknologi kendaraan listrik, keterampilan digital, dan manajemen pariwisata berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga menargetkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan mencapai 59,80 persen melalui dukungan APBD.
Di samping itu, lulusan pelatihan yang ingin membangun usaha akan didorong melalui stimulus modal kerja dan pendampingan bisnis. Langkah ini diharapkan mampu memperluas pilihan masyarakat, dari semula hanya mencari pekerjaan menjadi pelaku usaha yang dapat menciptakan lapangan kerja baru.
Penurunan TPT Badung menjadi 1,57 persen merupakan capaian yang perlu dijaga melalui penciptaan pekerjaan yang produktif dan berkelanjutan. Tantangan berikutnya bukan sekadar menurunkan angka pengangguran, melainkan memastikan warga lokal memperoleh akses kerja yang layak, terlindungi, dan sesuai dengan kompetensi mereka. BWN-03/kominfo
































